Polisi Bingung Terima Laporan Tembak Kucing

Reporter

Editor

Harun Mahbub

Rabu, 5 Maret 2014 17:02 WIB

Tiga ekor anak kucing terlihat di dapur rumah milik Danang Sulistyo alias Danang Sutowijoyo yang dikecam karena menembak kucing menggunakan senapan angin di dusun Jomblang, kelurahan Tegaltirto, kecamatan Berbah, kabupaten Sleman, Yogyakarta (5/3/2014). Ia mengaku membunuh kucing karena kucing-kucing liar itu selalu mencuri makanan. TEMPO/Suryo Wibowo.

TEMPO.CO, Sleman - Petugas Kepolisian Resor Sleman, Yogyakarta, sempat bingung saat menerima laporan lembaga penyayang hewan, Animal Defenders, atas pembunuhan kucing oleh Danang Sutowijoyo, Rabu, 5 Maret 2014. "Laporan kami terima. Kami panggilkan dari tim reserse karena mereka yang akan menangani kasus ini," kata Brigadir Djuweni.

Dia mengatakan baru kali ini ada laporan perihal penganiayaan terhadap hewan selama30 tahun ia bertugas sebagai polisi. Pada Rabu, 5 Maret 2014, para aktivis dari Animal Defenders melaporkan Danang Sutowijoyo atas aksinya menembak mati anak kucing dan mengunggah foto kucing tersebut ke media sosial. (Baca :Penembak Kucing Dilaporkan ke Polisi).

"Memang baru kali ini ada yang melaporkan penganiayaan kucing," kata Ganesha Bimadhistya dari Divisi Hukum Animal Defenders di Markas Kepolisian Resor Sleman. "Kami minta polisi mengawal kasus ini. Supaya tidak ada lagi masyarakat yang menganiaya hewan seenaknya."

Ganesha menjelaskan, kucing merupakan hewan yang dilindungi. Pasal 302 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengatur soal penganiayaan yang menyebabkan satwa mati. Pelakunya diancam hukuman sembilan bulan penjara.

Karena kucing ditembak dengan senapan angin jenis airsoft gun seperti pengakuan Danang di akun Twitter dan Facebook-nya, ia juga bisa dikenai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penggunaan Senjata Angin. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara. (Baca : Bagi Danang, Kucing Tak Termasuk Hewan Dilindungi)

MUH SYAIFULLAH

Terpopuler



Jadi Guru Besar, Calon Hakim MK Ini Tak Tahu Ultra Petita
Dipasangkan dengan Siapa pun, Jokowi Tetap Menang
Curhat Korban Penyekapan Suami Anggota DPR






Advertising
Advertising

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

9 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

10 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

22 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya