TEMPO.CO, Balikpapan - Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, merestui pemekaran Berau Pesisir Selatan yang terdiri atas Kecamatan Tabar, Talisayan, Batu Putih, Biatan, dan Biduk Biduk. Pemekaran kabupaten baru ini sudah disampaikan ke DPR RI, sehingga bisa diresmikan pertengahan tahun ini.
"Sebab, semuanya sudah siap, tinggal menunggu undang-undangnya disahkan dan keputusan presiden," kata Bupati Berau Makmur HAPK di Balikpapan, Rabu, 5 Maret 2014.
Berau Pesisir Selatan yang terdiri atas lima kecamatan itu berpenduduk 50.000 jiwa. Lima kecamatan ini menyimpan potensi wisata alam laut dan hutan yang luar biasa.
Obyek wisata yang belum tergarap maksimal itu di antaranya dua air terjun di Teluk Sumbang, Labuan Cermin, Bidukbiduk. Salah satu dari air terjun diberi nama Air Terjun Bidadari, air terjun yang langsung jatuh ke laut.
Keindahan Teluk Sulaiman juga bisa dinikmati dengan lebih maksimal lagi bila dibangun infrastruktur yang lebih memadai untuk transportasi dan akomodasi wisatawan. Begitu pula dengan air panas di Kampung Bappinang, Kecamatan Biatan.
Untuk sementara ini, dari pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Berau Rp 200 miliar, 30 persennya disumbang oleh daerah-daerah Berau Pesisir Selatan. Karena itu, ujar Bupati Makmur, ia sangat yakin daerah pemekaran baru itu nantinya akan berkembang pesat dan maju.
Berau selaku kabupaten induk juga mempersiapkan pemekaran itu dengan sungguh-sungguh. Infrastruktur seperti jalan dan jembatan terus dibangun dan ditingkatkan kualitasnya.
Listrik juga menjadi prioritas untuk sampai hingga ke kampung-kampung yang jauh. Bupati Makmur menyebutkan, dalam program listrik kecamatan, di setiap kecamatan akan diadakan pembangkit listrik skala mini yang menghasilkan listrik 3-5 megawatt.
Pembangunannya bekerja sama dengan perusahaan yang dominan di kecamatan setempat, dalam hal ini kebanyakan perusahaan perkebunan kelapa sawit atau tambang batu bara.
S.G. WIBISONO
Berita terkait
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
1 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
1 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
1 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
3 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
4 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
4 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
4 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
5 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
6 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca Selengkapnya