Ubah Kesaksian, BAP Karen Tak Otomatis Gugur  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 4 Maret 2014 19:52 WIB

Dirut Pertamina, Karen G Agustiawan saat akan menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi Rudi Rubiandini di gedung KPK, Jakarta (7/11). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Riyono, mengatakan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Agustiawan mengubah sebagian keterangannya. Itu dilakukan saat Karen bersaksi dalam kasus korupsi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan terdakwa Rudi Rubiandini.

Menurut Riyono, perubahan tersebut ia tuangkan dalam berita acara pemeriksaan untuk tersangka bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Waryono Karno. "Tapi bukan berarti keterangan Karen di BAP untuk Rudi otomatis gugur. Kesaksiannya dalam BAP Rudi tetap berlaku," kata Riyono seusai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 4 Maret 2014.

Saat diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Rudi, Karen mengaku sudah sering dimintai duit oleh Komisi Energi DPR. Dia pun mengaku kerap dimintai duit oleh Menteri Energi Jero Wacik, juga Waryono Karno, terutama buat setoran saat rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan Komisi Energi DPR. (Baca: Benarkah Menteri Jero Tak Tahu THR untuk DPR?)

Pada Juni tahun lalu, misalnya, Karen mengaku dua anak buahnya, Afdal Bahrudin dan Hanung Butia, pernah dipanggil Ketua Komisi Energi Sutan Bhatoegana dan anggota Johny Allen Marbun. Dua politikus Partai Demokrat itu disebut minta dana tunjangan hari raya dari Pertamina. "Di BAP, Karen mengaku tahu kejadian itu karena dilapori oleh Afdal dan Hanung," kata Riyono.

Anggota majelis hakim Matheus Samiaji mengancam akan menjerat Karen dengan pasal kesaksian palsu. Sebab, di Pengadilan Karen memberikan kesaksian yang berbeda dengan berita acara pemeriksaan terkait dengan perkara suap SKK Migas. "Setelah disumpah, kalau kesaksiannya tidak benar atau menyembunyikan keterangan, bisa kena pasal sumpah palsu," kata Matheus. (Baca: Karen Emoh Setor THR, Rudi Ancam Lapor Jero Wacik)

Menurut Matheus, saksi yang mengetahui sebuah informasi tapi tak memberi keterangan bukanlah hak saksi. Memendam keterangan, kata dia, sama saja dengan mengambil risiko. Matheus pun lantas menasihati Karen. "Menerangkan apa adanya itu ibadah. Dapat pahala. Tapi, kalau sebaliknya, ambil risiko namanya." (Baca: Bos Pertamina Ubah Kesaksian di Pengadilan Korupsi)

Sebelumnya, ketua majelis hakim Amin Ismanto sempat dibuat gusar oleh kesaksian Karen. Sebab, Karen kukuh bahwa keterangannya di BAP tersangka Rudi tidak benar. "Dibacakan BAP ini saat Anda diperiksa? Saudara paraf? Mengerti dengan isi BAP (berita acara pemeriksaan)?" tanya Amin dengan suara meninggi.

Menurut Karen, saat itu penyidik KPK membacakan hasil berkas pemeriksaannya buat Rudi. Dia juga sudah membubuhkan paraf dan memahami isi BAP. Namun dia mengakui baru belakangan sadar bahwa kesaksiannya itu hanya didasari cerita yang beredar di media dan kalangan internal PT Pertamina.

Ihwal kesaksian palsu, KPK pernah menjerat seorang saksi menjadi tersangka karena memberi keterangan palsu dalam kasus korupsi. Seperti Said Faisal, ajudan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, yang dijadikan tersangka karena bersaksi palsu dalam sidang kasus korupsi PON Riau 2012. (Baca: Benarkah Menteri Jero Tak Tahu THR untuk DPR?)

KHAIRUL ANAM | BC

Berita Terkait
Karen Emoh Setor THR, Rudi Ancam Lapor Jero Wacik
Bos Pertamina Ubah Kesaksian di Pengadilan Korupsi
Karen Agustiawan Bersaksi untuk Rudi Hari Ini






Berita terkait

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

10 hari lalu

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Korupsi LNG Pertamina Karen Agustiawan, Jaksa KPK Cecar Eks Bos PPT ET Singapura

32 hari lalu

Sidang Dugaan Korupsi LNG Pertamina Karen Agustiawan, Jaksa KPK Cecar Eks Bos PPT ET Singapura

Eks Managing Director PPT Energy Trading Singapura Arief Basuki hadir sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan korupsi LNG Pertamina

Baca Selengkapnya

Sidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina

37 hari lalu

Sidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina

Karen Agustiawan juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,09 miliar dan US$ 104.016 dalam perkara korupsi LNG ini.

Baca Selengkapnya

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

39 hari lalu

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.

Baca Selengkapnya

Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

42 hari lalu

Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

Pengamat politik Adi Prayitno, menilai bagi-bagi jabatan komisaris BUMN ke para pendukung Prabowo-Gibran adalah balas budi politik dan alamiah.

Baca Selengkapnya

Untung US$ 92 Juta, Karen Agustiawan Tantang Pertamina Batalkan Kontrak Pengadaan LNG

58 hari lalu

Untung US$ 92 Juta, Karen Agustiawan Tantang Pertamina Batalkan Kontrak Pengadaan LNG

Karen Agustiawan menantang Pertamina membatalkan kontrak atau perjanjian kerja sama pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG di Amerika.

Baca Selengkapnya

Tak Terima Dakwaan Jaksa KPK, Karen Agustiawan: Dijadikan Tersangka atas Kontrak yang Tidak Berlaku

58 hari lalu

Tak Terima Dakwaan Jaksa KPK, Karen Agustiawan: Dijadikan Tersangka atas Kontrak yang Tidak Berlaku

Karen Agustiawan merasa keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK karena telah merugikannya.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Karen Agustiawan: Nota Keberatan tidak Berdasarkan Hukum

59 hari lalu

Hakim Tolak Eksepsi Karen Agustiawan: Nota Keberatan tidak Berdasarkan Hukum

Hakim Tipikor menilai eksepsi eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tidak berdasarkan hukum

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

59 hari lalu

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Majelis Hakim Tipikor menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

27 Februari 2024

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.

Baca Selengkapnya