Calon Hakim Konstitusi Ini Punya 11 Gelar Akademis

Reporter

Selasa, 4 Maret 2014 13:31 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Franz Astani adalah calon hakim Mahkamah Konstitusi dengan sederet gelar akademis. Setidaknya ada sebelas gelar yang dimiliki oleh notaris ini. Deretan gelar ini pun mengundang pertanyaan dari tim pakar dan anggota Komisi Hukum saat uji kelayakan dan kepatutan (baca juga: Calon Hakim MK Dicecar Soal Jam Tidur).

"Dengan gelar itu, bagaimana Anda mengidentifikasi diri? Apakah sebagai praktisi hukum, praktisi manajemen, atau praktisi sains?" tanya salah seorang dari Tim Pakar, Saldi Isra, saat uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 4 Maret 2014.

Franz menjawab, "Saya seperti air mengalir..." Saldi meminta Franz langsung menjawab seperti tiga pilihan yang dia sebutkan. Franz akhirnya mengatakan dirinya lebih memilih disebut sebagai praktisi hukum. Karena gelarnya itu, Franz pernah memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Indonesia atas keberagaman gelar akademis tersebut.

Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo pun tak luput menyoroti gelar milik Franz. Bambang mengatakan kagum dengan deretan gelar yang terpampang di depan maupun belakang nama Franz. "CPM itu apa artinya?" Bambang bertanya.

Dia menilai Franz seperti anak muda yang narsis dengan gelarnya ini. Dia pun menyindir soal motivasi Franz mencalonkan diri sebagai hakim konstitusi. Dia curiga jangan-jangan pencalonan ini hanya untuk memenuhi biografi Franz. "Apakah motif pengejaran gelar sama dengan pencapaian sebagai hakim MK," katanya. (baca juga: Calon Hakim Konstitusi Dikuliahi Pakar Tata Negara)

Mendapat pertanyaan ini, Franz mengatakan berapa pun gelar yang dia miliki, kemampuan yang dia punya hanya sekitar 20 persen. Sisanya, dia menjelaskan, berasal dari kemampuan membangun jaringan dan bersikap persuasif. Mengenai motivasi, Franz mengatakan gelar ini untuk membalas budi orang tuanya. Dia menyebutkan di negara lain, seperti Australia, mereka yang memiliki gelar lebih dari tiga mencapai angka 200 ribu orang. "Saya ingin mendorong generasi muda juga demikian," katanya. (baca juga: Tak Izin, Calon Hakim Konstitusi Disuruh Mundur)

WAYAN AGUS PURNOMO


Berita Lainnya:
Samad Puji Lelang Jabatan Jokowi
Penyekap Pegawai Itu Eks Elite Demokrat Lampung?
Pemilik Panti Asuhan Samuel Jadi Tersangka

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

13 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

16 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

17 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

18 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

19 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

22 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

2 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya