TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengatakan keputusan politik tentang kondisi Aceh dan tindakan TNI merupakan keputusan pemerintah. "TNI selama belum ada keputusan baru, akan tetap menjalankan keputusan yang sudah digariskan," ujarnya kepada wartawan hari Rabu (2/2) di Lanud Iskandar Muda, Banda Aceh. "Kasus GAM merupakan keputusan politik, TNI tidak ikut memutuskan, TNI hanya memberikan masukan, ini bukan kewenangan TNI," ujar Panglima.Maka sebelum keputusan baru dihasilkan pemerintah, TNI tetap melaksanakan tugas operasi terpadu dan pemulihan keamanan, serta tugas kemanusiaan. "TNI saat ini melakukan operasi kemanusiaan dan mengamankan kegiatan kemanusiaan itu, TNI tidak melakukan kegiatan ofensif," tambah Panglima.Mengenai tenggat waktu keluarnya pasukan asing, Endnriartono mengaku tidak ada masalah. Menurutnya, saat ini Aceh masih dalam situasi darurat, hingga membutuhkan bantuan asing. "Saya pikir tenggat itu merupakan tahapan sampai situasi darurat segera bisa diakhiri," ujar Panglima. "Tahap ini bisa berakhir, kalau kriteria seperti tempat permukiman pengungsi sudah bisa dipenuhi, sanitasi, pengobatan dan pendidikan bisa dipenuhi melalui jalan darat," tambahnya. Menurut Endriartono, tenggat waktu bukan harga mati. "Presiden sudah setuju kalau kita masih membutuhkan mereka, kenapa harus diusir keluar," katanya. Yophiandi (Banda Aceh)