Anak Bunuh Orang Tua di Bandung Diduga Incar Harta
Editor
Istiqomatul Hayati
Sabtu, 1 Maret 2014 15:55 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Pembunuhan pasangan Heri Sondakh-Lie Bie Nio di Katapang, Kabupaten Bandung, diduga dilatarbelakangi motif berebut harta warisan. Dugaan tersebut didasari fakta bahwa pelaku pembunuhan adalah putri Heri, Maria Vincentia, dan suaminya, Nicolas Ngationo.
Polisi berhasil menangkap Maria. Sedangkan Nicolas masih buron. "Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan korban diduga bermotif rebutan harta gono-gini yang mau diminta paksa oleh pelaku," ujar Kepala Polres Kabupaten Bandung Ajun Komisaris Besar Jamaludin di Markas Polsek Katapang, Sabtu, 1 Maret 2014.
Dari hasil penelusuran polisi, Maria, 43 tahun, adalah putri Heri dari istri terdahulu. Maria dan suaminya selama ini tinggal terpisah dengan para korban. "Kedua pelaku diketahui datang ke rumah korban dinihari tadi dan kemudian menganiaya korban hingga meninggal di tempat," kata Jamaludin.
Polisi juga masih menelisik kemungkinan para pelaku melakukan pembunuhan terencana. Pasalnya, di lokasi kejadian, tim penyelidiki menemukan batu bernoda darah, dua batang besi, juga dua tas milik pelaku berisi dua utas tambang plastik, lakban, gunting, dan pistol angin rakitan.
"Apakah ini pembunuhan terencana atau tidak, masih kami dalami untuk memastikan. Dengan melihat dari barang temuan di TKP, kami masih cek alibi mereka kenapa mereka bawa alat-alat itu tambang, lakban, pistol soft gun rakitan," kata Jamaludin menjelaskan.
Polisi menemukan Heri, 71 tahun, dan Nio, 70 tahun, tewas dengan kepala berdarah di sekitar kamar mandi rumahnya di Jalan Raya Bandung-Soreang Kilometer 13, Pangauban, Kecamatan Katapang, dinihari tadi. Penemuan korban menyusul laporan warga ihwal kedatangan dua orang yang mencurigakan dan suara jeritan wanita di dalam rumah korban.
Saat itu, polisi langsung memeriksa seluruh bagian rumah untuk mencari para pelaku pembunuhan. Namun pelaku diduga kabur melalui plafon dan atap rumah. "Tak lama, ditemukan tersangka M di belakang rumah. Dia terperosok jatuh dari atap dan tidak bisa lari lagi. Sedangkan N masih DPO (buron)," kata Jamaludin.
ERICK P. HARDI
Terpopuler:
Kisruh Risma-Wisnu, Mega dan Jokowi ke Surabaya
Diperiksa KPK, Anas Kembali Sebut SBY
Beo Cerdas Ungkap Kasus Pembunuhan