Kisruh Revisi KUHAP, Hanura: Pemerintah Tak Kompak  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 1 Maret 2014 11:14 WIB

TEMPO/ Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat DPR, Syarifuddin Sudding, mendesak pemerintah menarik revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dari DPR agar pembahasannya bisa ditunda. Revisi KUHAP sudah diajukan Presiden sejak akhir tahun lalu.

"Kami menginginkan pembahasan RUU KUHAP ditunda supaya pemerintah bisa mensinkronkan semua pasal yang telah diusulkan ke DPR," kata Sudding dalam diskusi politik yang digelar partaInya di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat, 28 Februari 2014.

Sikap itu merujuk dari pengamatan Hanura terhadap setiap pasal usulan. Menurut dia, pemerintah tidak kompak mengusulkan setiap pasal dalam RUU KUHAP karena mereka ternyata masih mendebatkannya. "Ternyata mereka tidak satu bahasa," kata Sudding.

Revisi KUHAP menjadi polemik setelah sejumlah aktivis mempersoalkan pasal yang dianggap bisa melemahkan KPK. Gayung bersambut, KPK pun menyurati presiden agar pembahasan perundangan itu ditunda. Belakangan muncul pula penolakan Polri terhadap penghapusan penyelidikan dalam rancangan beleid tersebut. (Baca: Busyro: RUU KUHAP Hina Hakim)

Sudding menuturkan salah satu bukti bahwa pemerintah tidak satu bahasa adalah penolakan Polri terhadap penghapusan tahap penyelidikan kasus. Polri, kata dia, dalam rapat Komisi Hukum tetap menginginkan kewenangan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

"DPR itu membahas sebuah RUU bersama pemerintah, artinya tidak ada lagi penolakan-penolakan di dalam tubuh pemerintah sendiri. Kalau begini urusannya, mending ditunda saja," ucap Syarifuddin.

Ia pun mempertanyakan sikap Polri yang kini dipimpin Jenderal Sutarman itu. Sebab RUU KUHAP telah disetujui Polri saat masih dipimpin Jenderal Timur Pradopo. "Kok, sekarang jadi berubah begini. Dulu kan sudah diteken," katanya.

Hanura menyarankan Kementerian Hukum sebagai inisiator rancangan perundangan duduk bersama Polri, Kejaksaaan, dan KPK untuk membahas kembali pasal demi pasal yang masih diperdebatkan itu. "Kalau tidak ada masalah lagi, baru diusulkan kembali ke DPR." (Baca juga: Revisi KUHAP, Menteri Amir Heran terhadap KPK)




TRI SUHARMAN




Terpopuler:
Pemilik Rekening Gendut Jadi Wakapolri
Kisruh Risma-Wisnu, Mega dan Jokowi ke Surabaya
Diperiksa KPK, Anas Kembali Sebut SBY





Advertising
Advertising

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

25 menit lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

5 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

14 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

14 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

16 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

17 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

19 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya