Ketua MUI Amidhan Shaberah saat diwawancarai Tempo di Jakarta. Dugaan tentang perdagangan Label Halal oleh Petinggu MUI ini dijadikan Laporan Utama di Majalah Tempo 24 Februari silam. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Palembang - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menolak berbicara panjang lebar terkait dengan dugaan jual-beli sertifikat halal di lembaga yang baru dia pimpin itu. Alasannya, jabatannya sebagai orang nomor satu di MUI belum definitif.
"Saya baru ketua defenitif hingga 4 Maret nanti, jadi jangan ditanya soal itu," katanya setelah membuka Musyawarah Nasional Majelis Tarjih Muhammadiyah ke-28 di kampus Muhammadiyah Palembang, Jumat, 28 Februari 2014.
Menurut Din, untuk sementara, persoalan tersebut diserahkan kepada Amidhan, yang dia sebut sebagai orang sangat tepat jika ditanya soal sertifikat halal. "Kami serahkan semuanya pada Pak Amidhan," ujarnya.
Sebelumnya, majalah Tempo memberitakan bahwa Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan Shaberah terbelit kasus dugaan suap sertifikasi halal di luar negeri. Menurut pengakuan Mohammed El-Mouelhy, Presiden Halal Ceritification Authority Australia, pihaknya harus merogoh sekitar Aus$ 28.000 untuk ongkos biaya perjalanan rombongan petinggi MUI ke luar negeri demi memuluskan penerbitan sertifikat halal. Duit itu dipergunakan untuk uang saku, tiket, hotel, dan akomodasi selama berkeliling Australia.