Mantan Rektor Unsyiah Divonis 2 Tahun Penjara  

Reporter

Kamis, 27 Februari 2014 23:00 WIB

Seorang anggota Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menunjukkan stiker Anti Korupsi saat menggelar aksi orasi dan bagi-bagi bunga di kawasan Nol Kilometer, Yogyakarta, (28/9/2012). TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Banda Aceh -- Mantan Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Darni M Daud divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor, Banda Aceh. "Darni terbukti terlibat dalam kasus korupsi dana umum program beasiswa Unsyiah Jalur Pengembangan Daerah (JPD) dan Guru Daerah Terpencil (Gurdacil) 2009-2010," kata Ketua Majelis Hakim, Syamsul Qamar, Kamis, 27 Februari 2014.

Dalam putusan, Darni juga diwajibkan mengembalikan uang senilai Rp 322 juta dalam kurun satu bulan setelah putusan ini ditetapkan. "Jika tidak, harus mengganti dengan enam bulan penjara," kata hakim Syamsul. Meski begitu, vonis yang diputus majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Darni 8 tahun penjara.

Dalam putusannya, Darni terbukti menyalahgunakan wewenang, melanggar pasal 3 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Korupsi. Sedangkan yang meringankan menurut hakim, Darni tidak terbukti melanggar dakwaan primer, memakai uang Negara sebesar Rp 1,7 miliar seperti yang didakwa jaksa penuntut umum.

Kasus korupsi dana umum beasiswa Unsyiah ini mulai diselidiki Kejaksaan Tinggi Aceh pada pertengahan 2013 lalu. Darni menjadi tersangka sejak 24 September 2013 dan ditahan di Rumah Tahanan Kelas 2 B Kajhu, Aceh Besar. Sidang perdana digelar pada 17 Oktober 2013.

ADi WARSIDI





Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman
Apa Kelemahan Timnas U19 Selama Tur Nusantara?
SCTV Tak Siarkan Timnas U19 di Batu dan Banyuwangi

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

5 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

7 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

7 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

10 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

17 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

18 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

18 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

22 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

23 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya