Penyuap Akil Pasrah pada Tuntutan Jaksa  

Reporter

Kamis, 27 Februari 2014 12:09 WIB

Hambit Bintih. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Hambit Bintih, terdakwa kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dengan pengaturan putusan sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 27 Februari 2014. Pada persidangan hari ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi akan membacakan tuntutan untuk Hambit.

Ketika ditanya wartawan sebelum menjalani persidangan, Hambit mengatakan siap menghadapi pembacaaan tuntutan tersebut. Saat ditanya kesiapaannya dengan jumlah hukuman yang akan diminta oleh jaksa, dia mengatakan, "Ya, berapa sajalah, terserah," katanya.

Hambit merupakan bekas Bupati Gunung Mas. Ia didakwa menyuap Akil Mochtar yang kala itu masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi dengan duit Sin$ 294 ribu, US$ 22 ribu, dan Rp 766 ribu, atau sekitar Rp 3 miliar, serta Rp 75 juta. Duit itu dia berikan bersama-sama dengan politikus Golkar, Chairun Nisa, dan Komisaris PT Berkala Maju Bersama, Cornelis Nalau Antun.

Saat diperiksa sebagai terdakwa pekan lalu, Hambit mengakui menyuap Akil. Dia beralasan tak ingin MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Gunung Mas dan meminta mereka mengulang pemilihan kepala daerah. Atas tindakanya itu, Hambit mengaku menyesal. "Saya mengaku sangat bersalah," katanya.

NUR ALFIYAH


Berita Terpopuler
Kasus Penganiayaan Pembantu, Istri Jenderal Tersangka
Ahok: Masih Sistem Setoran, Kopaja AC Keluar Busway
Tahun Lalu, 5 Penganiayaan di Panti Asuhan Samuel
Ada Menteri Sumbang Panti Asuhan Samuel

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

7 Agustus 2022

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

19 Januari 2022

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

Baca Selengkapnya