Mahfud Md. Dukung Madura Jadi Provinsi

Reporter

Kamis, 27 Februari 2014 05:20 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Bangkalan - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md., mendukung gagasan menjadikan Pulau Madura, yang saat ini masih berada di Provinsi Jawa Timur, sebagai provinsi sendiri. "Tapi harus ada pemikiran panjang," katanya, saat berkunjung ke Pondok Pesantren Karang Penang, Kabupaten Sampang, Rabu, 26 Februari 2014.

Sebelum diputuskan jadi provinsi, kata dia, perlu dilakukan uji kelayakan siap-tidaknya Madura menjadi provinsi, termasuk struktur pemerintahannya. "Minimal saat ini harus nambah satu kabupaten dulu," ujar Mahfud, yang lahir di Sampang, Madura.

Menurut Mahfud, jika uji kelayakan menyatakan Madura layak jadi provinsi, maka dia mendukung penuh pembentukan provinsi Madura. "Kalau semua syarat terpenuhi, kenapa tidak Madura jadi provinsi?" katanya lagi.(Baca juga: Namanya Disebut Akil, Mahfud Klaim Tetap Tidur Nyenyak)

Namun tidak semua tokoh dari kepulauan itu setuju Madura menjadi provinsi. Anggota DPR RI Said Abdullah mengatakan lebih setuju Madura dijadikan kawasan ekonomi khusus karena bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat ketimbang menjadi provinsi sendiri. "Wacana Madura provinsi sangat politis," katanya, Selasa, 18 Februari 2014.

Hal senada diungkapkan Ketua Kaukus Parlemen Madura, Suli Faris. Wakil Ketua DPRD Pamekasan ini menilai gerakan wacana pembentukan provinsi Madura saat ini berbeda jauh dengan wacana yang diinginkan ulama yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) era 1990-an. "Dulu tujuannya cuma ingin otonomi khusus agar bisa menerapkan syariat Islam," katanya, Rabu, 19 Februari 2014.

Sementara gagasan provinsi Madura saat ini, kata dia, syarat kepentingan politik dan kekuasaan semata. "Dari sumber daya alam dan manusianya, Madura belum layak jadi provinsi," kata Suli.

Wacana pembentukan provinsi Madura kembali mencuat setelah politikus Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menandatangani Piagam Basmala beberapa waktu lalu. Piagam itu berisi beberapa poin penting, antara lain pembentukan provinsi Madura dan Dewan Adat Budaya Madura serta perubahan struktur organisasi Badan Pengembangan Wilayah Suramadu dengan memasukkan orang asal Madura di jajaran pimpinan. Untuk membentuk provinsi Madura, Kabupaten Bangkalan siap dimekarkan, yakni dengan membentuk wilayah Bangkalan Selatan.

MUSTHOFA BISRI

Berita lain


Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman
Ketika Sutan Bhatoegana Saling Bantah dengan Rudi

Bhatoegana Bisa Dihukum Lebih Berat jika Berbohong

Ada 'Buka-Tutup Kendang' di Kasus Rudi Rubiandini







Berita terkait

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

1 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

3 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

4 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

4 hari lalu

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.

Baca Selengkapnya

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.

Baca Selengkapnya

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

5 hari lalu

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

5 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya