Takut Mafia, Heru Sulastyono Tetap di Tahanan

Reporter

Rabu, 26 Februari 2014 07:07 WIB

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta--Meski batas waktu penahanan oleh polisi telah habis dan berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, tersangka penerima suap dan pencucian uang Heru Sulastyono tetap ditahan di Rumah Tahana Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan Heru ditahan sampai persidangan selesai.

"Sudah disetujui jaksa penuntut umum, penahanan di Rutan Bareskrim sampai selesai sidang," kata Arief kepada Tempo, Selasa, 25 Februari 2014. (Polisi: Berkas Suap Bea-Cukai Heru Sulastyono Lengkap)

Penempatan ini menurut Arief karena Heru meminta tak digabung dengan tahanan kasus narkoba. Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Mabes Polri Kombes Agung Setya Effendi mengatakan Heru yang mengaku mendapat ancaman dari mafia narkoba yang jaringannya ditangkap Heru saat menjabat di bea cukai.

"Dulu Heru pernah menangkap banyak kasus narkoba waktu bertugas di Bandara Soekarno-Hatta. Pengakuan Heru sudah ada 'pesan' dia nanti ditarget mafia narkoba," kata Agung.

Namun Agung mengaku tak tahu dari mana ancaman tersebut bisa sampai telinga Heru yang 4 bulan terakhir mendekam di tahanan Bareskrim. Selasa, 25 Februari 2014, Heru dan pengusaha Yusran Arif yang menyuapnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk segera menjalani penuntutan.

Heru dan Yusran disangka melanggar pasal 3 dan pasal 6 Undang-undang No 25 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp 15 miliar.

Penyidik menetapkan pencucian uang ini atas uang hasil suap sehingga Heru juga disangka melanggar pasal 5 ayat 2, pasal 12 huruf b dan pasal 11 Undang-undang No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Sementara Yusran disangka dengan pasal 5 ayat 1, pasal 12 huruf a dan pasal 13 Undang-undang No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp 250 juta.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Terkait:
Kepolisian Blokir 8 Aset Milik Heru Sulastyono
Kasus Heru, Tunggu Bukti Keterlibatan Pejabat Lain
Masa Remaja Heru dan Sahabat yang Menangkapnya
Rumah Mewah Heru Sulastyono Bertebaran di Serpong

Berita terkait

Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang

46 hari lalu

Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang

Vonis terhadap terdakwa bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono akan dibacakan pada Senin, 1 April mendatang

Baca Selengkapnya

Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

47 hari lalu

Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

Bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengatakan KPK pertama kali memanggilnya untuk mengklarifikasi isu flexing

Baca Selengkapnya

Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

47 hari lalu

Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, menilai awal mula perkaranya bukan karena OTT KPK

Baca Selengkapnya

Usut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate

22 Mei 2023

Usut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate

Kejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dari jajaran Kementerian Kominfo dan BLU Bakti atas kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Baca Selengkapnya

Disuap, Pejabat Bea Cukai Entikong Divonis 8 Tahun  

10 November 2014

Disuap, Pejabat Bea Cukai Entikong Divonis 8 Tahun  

Hendrikus Langen dijerat pasal suap dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Kena Suap, Pejabat Bea Cukai Dibui 6 Tahun 6 Bulan  

21 Juni 2014

Kena Suap, Pejabat Bea Cukai Dibui 6 Tahun 6 Bulan  

Harta Heru Sulastyono berupa tujuh unit tanah dan bangunan, mobil, dan uang ratusan juta dirampas oleh negara

Baca Selengkapnya

Heru Sulastyono Terima Komisi 9 Persen dari Yusran

26 Februari 2014

Heru Sulastyono Terima Komisi 9 Persen dari Yusran

Heru membantu Yusran mengakali kewajiban pembayaran kepada negara.

Baca Selengkapnya

Polisi: Berkas Suap Bea-Cukai Heru Sulastyono Lengkap

24 Februari 2014

Polisi: Berkas Suap Bea-Cukai Heru Sulastyono Lengkap

Kejaksaan sempat mengembalikan berkas penyidikan

Baca Selengkapnya

Polri Bantah Tak Optimal Periksa Heru Sulastyono

22 Februari 2014

Polri Bantah Tak Optimal Periksa Heru Sulastyono

Hampir tiga bulan Heru ditahan, penyidik hanya beberapa kali saja memeriksa.

Baca Selengkapnya

Bekas Pejabat Bea Cukai Entikong Diduga Cuci Uang

16 Februari 2014

Bekas Pejabat Bea Cukai Entikong Diduga Cuci Uang

Mantan pejabat bea cukai Entikong, Langen Projo, diduga melakukan pencucian uang dalam bentuk properti.

Baca Selengkapnya