Ridwan Kamil: Polisi Tak Sesuai Janji
Editor
Purwani Diyah Prabandari
Rabu, 26 Februari 2014 06:20 WIB
TEMPO.CO , Bandung : Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku kecewa atas tindakan kepolisian dengan mengimbau tempat hiburan malam agar tidak beroperasi lebih dari pukul 24.00. "Polisi kan janjinya membatasi waktu beroperasinya tempat hiburan malam saja, tapi kok tempat usaha lain juga ditindak," kata Ridwan, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Selasa, 24 Februari 2014.
Menurut Ridwan, saat polisi dan Pemerintah Kota Bandung membuat perjanjian, polisi hanya menindak tempat hiburan malam saja. Ridwan kecewa, lantaran petugas kepolisian juga memaksa tutup restoran dan cafe, bahkan warung yang masih beroperasi hingga pukul 24.00. "Saya akan melaporkan aspirasi warga pada kepolisian, dan saya ingin polisi bertindak sesuai dengan situasinya," dia menambahkan. (Baca: Twitter Ridwan Kamil Dibanjiri Protes Jam Malam)
Sesuai perjanjian, menurut Ridwan, polisi semestinya bertindak sesuai aturan, agar tidak membuat masyarakat resah. (Baca: Aturan Jam Cinderella Bikin Risau Warga Bandung)
Pada Ahad, 23 Februari 2014, petugas kepolisian dituding memukul vokalis Band Indie Pure Saturday Satria N. Bambang atau Iyo, hingga kepalanya dijahit sebanyak 5 jahitan. Tidak hanya Iyo yang menjadi korban pemukulan, tiga temannya yang lain pun menerima hal serupa, dari polisi tidak berseragam itu. (Baca: Ridwan Kamil Temui Vokalis Pure Saturday)
Bak mata pisau, pembatasan jam operasioanal tempat hiburan malam itu menimbulkan dampak positif dan negatif. Menurut laporan yang diterima Ridwan dalam sebulan, kepolisian berhasil menangani 148 kasus kriminalitas di jalan raya, pada malam hari. Namun, karena imbauan itu pula, banyak tempat hiburan malam yang merugi, sehingga mesti memulangkan sebagian karyawannya, bahkan hingga mengalami kebangkrutan.
PERSIANA GALIH