Adik Atut Sakit, Pengacara Hanya Menunggu  

Selasa, 25 Februari 2014 13:21 WIB

Pengusaha, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan memasuki mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (16/10). Wawan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dengan kasus dugaan suap kepengurusan sengketa pemilihan umum kepala daerah di Lebak, Banten, yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif, Akil Mochtar. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Pia Akbar Nasution, pengacara Chaeri Wardana alias Wawan, mengatakan hanya bisa menunggu perkembangan kondisi kesehatan adik kandung Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan itu. Menurut Pia, tim pengacara tak berkewajiban menghadirkan Wawan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Mas Wawan sekarang berada dalam kewenangan pengadilan, tapi yang punya kewajiban menghadirkan dia ke pengadilan adalah jaksa penuntut umum," kata Pia saat dihubungi, Selasa, 25 Februari 2014.

Menurut Pia, pada persidangan yang digelar Senin kemarin, jaksa sudah menyanggupi mengurus pembantalan Wawan. "Kami dari tim hanya memantau dulu," ujarnya.

Pia menduga Wawan sakit demam berdarah. Menurut dia, Wawan masih perlu dirawat di rumah sakit. "Belum tahu sampai kapan," kata anak pengacara Adnan Buyung Nasution tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan Medik Rumah Sakit Polri dr Yayok Witarto mengatakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Rachmi Diany itu masih memerlukan perawatan inap. Menurut Yayok, Wawan yang merupakan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi menderita infeksi lambung. "Ada problem dengan infeksi lambung dan keseimbangan," kata Yayok saat ditemui di gedung kantornya, Selasa, 25 Februari 2014.

Yayok belum dapat menjelaskan berapa lama waktu yang dibutuhkan Wawan untuk sembuh total. Saat ini, Wawan masih dirawat di Ruang Cendrawasih 1 Kamar 4.

Senin, 24 Februari 2014, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Edy Hartoyo, mengatakan dokter yang berjaga di rumah tahanan KPK mendiagnosis Wawan sakit maag dan vertigo. Pada hari itu seharusnya Wawan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

MUHAMAD RIZKI

Berita Lain:
Begini Risma Berseloroh Soal Pertemuan dengan Mega
Curhat Pembantu: Bu Jenderal Galak, Suka Jambak
Ruhut: Bhatoegana Bohong, 12 Tahun Penjara!

Berita terkait

Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah

7 September 2022

Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah

Tubagus Chaeri Wardana juga menjalani pembebasan bersyarat seperti kakaknya ratu Atut Chosiyah. Tubagus adalah suami Airin Rachmi Diany.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana

18 Januari 2021

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana

KPK mengajukan kasasi atas putusan banding terhadap adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Baca Selengkapnya

Kasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri

9 Mei 2020

Kasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri

Panca menangani perkara tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang Tubagus Chairi Wardana alias Wawan yang sebelumnya macet di KPK selama enam tahun.

Baca Selengkapnya

Jennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan

12 Maret 2020

Jennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan

Usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jennifer Dunn menegaskan bahwa hubungannya dengan Wawan sebatas kerja profesional.

Baca Selengkapnya

Jennifer Dunn Akui Pernah Dibelikan Wawan Mobil Toyota Vellfire

12 Maret 2020

Jennifer Dunn Akui Pernah Dibelikan Wawan Mobil Toyota Vellfire

Jennifer Dunn mengaku dibelikan mobil oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan karena pernah bekerja sebagai public relation di tempat karaokenya.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan

24 Februari 2020

Rano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan

Dalam sidang sebelumnya, mantan pegawai Wawan, Fredy Prawiradiredja mengatakan pernah memberikan Rp 1,5 miliar kepada ajudan Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Panggil Rano Karno Bersaksi dalam Sidang Wawan

24 Februari 2020

Jaksa KPK Panggil Rano Karno Bersaksi dalam Sidang Wawan

Saat bersaksi dalam sidang sebelumnya, Fredy mengaku pernah menyerahkan uang itu kepada ajudan Rano Karno di Hotel Ratu, di Serang.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Lima Pegawai Lapas Sukamiskin Bandung

19 Februari 2020

KPK Panggil Lima Pegawai Lapas Sukamiskin Bandung

Selama di Lapas Sukamiskin periode 26 September 2016-14 Maret 2018, Wawan diduga telah memberi Mobil Toyota Kijang Innova Putih untuk Deddy.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes di Tangsel, Eks Staf Wawan Disebut Atur Lelang

20 Januari 2020

Korupsi Alkes di Tangsel, Eks Staf Wawan Disebut Atur Lelang

Mantan ketua panitia pengadaan di Dinas Kesehatan Tangsel, Neng Ulfah menyebut peran staf kepercayaan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Keberatan Tubagus Chaeri Wardana Ditolak

5 Desember 2019

Sidang TPPU, Keberatan Tubagus Chaeri Wardana Ditolak

Perkara tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana dilanjutkan.

Baca Selengkapnya