Keluarga Tetap Sebut Sisca Yofie Dibunuh Terencana  

Reporter

Selasa, 25 Februari 2014 07:06 WIB

Tiga kakak kandung Sisca Yofie mengikuti sidang pembunuhan yang dilakukan Wawan dan Ade di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, (2/12). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Meski tak terungkap dalam fakta persidangan sejauh ini, keluarga Sisca Yofie tetap menilai adik bungsu mereka korban pembunuhan terencana. Hal itu tampak dari sejumlah kejanggalan yang muncul sejak penyelidikan kasus di kepolisian hingga selama persidangan.

"Sampai sekarang tidak terungkap di persidangan misalnya kapan dan bagaimana persisnya luka bacokan yang melintang (hampir horizontal) di kening korban terjadi," ujar kuasa hukum keluarga, Haerullah, seusai sidang di PN Bandung, Senin 24 Februari 2014.

Pengakuan terdakwa Wawan membacok sambil membelakangi korban saat motor melaju, kata dia, sulit diterima akal. Selain itu, dalam sidang terungkap pengakuan saksi yang sempat menemukan sepatu hak tinggi korban di dekat perampokan.

"Kalau saat mengejar terdakwa, Sisca Yofie memakai sepatu hak tinggi mana bisa mengejar terdakwa 15 meter secepat seperti diceritakan terdakwa," kata Haerullah. Terdakwa Wawan dan Ade, kata dia, juga tetap tak bisa memastikan warna tas yang mereka jambret dari Yofie.

Selain itu, selama persidangan, majelis hakim maupun jaksa penuntut tak pernah menghadirkan Komisaris Albertus Eko Budi, polisi yang mengklaim sempat berpacaran dengan Yofie dan mengakui berada di sebuah hotel yang berada cukup dekat dari lokasi saat pembunuhan terjadi.

"Makanya, keluarga tetap menganggap kasus Yofie ini pembunuhan terencana meskipun tidak terungkap dalam persidangan. Mungkin baru nanti suatu saat ada fakta baru terungkap," kata Haerullah. Terakhir yang membikin keluarga merasa janggal, kata dia, adalah sikap penasehat hukum para terdakwa.

"Penasehat hukum terdakwa sampai detik ini tetap menganggap Wawan dan Ade hanya melakukan penjambretan. Padahal majelis hakim bilang langsung kasus ini ancamannya hukuman mati. Kok jadi janggal mereka membiarkan terdakwa diancam mati," kata Haerullah.

Dua terdakwa kasus pembunuhan Sisca Yofie, Wawan dan Ade 'Epul' diancam maksimal hukuman mati di Pengadilan Negeri Bandung, Senin 24 Februari 2014. Keduanya diancam pasal tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan tewasnya korban.

Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Hakim Parulian Lumbantoruan di pengujung sidang pemeriksaan kesaksian terdakwa hari ini di PN Bandung. "Terdakwa didakwa pasal 365 pasal (4) yang ancamannya hukuman mati atau seumur hidup," ujarnya setelah 3 jam memeriksa kedua terdakwa.

ERICK P. HARDI

Terpopuler
Ada Setoran di Balik Label Halal Daging Australia
Demi Evan Dimas, Risma Batalkan Acara di Jakarta
Langkah Politik Wali Kota Risma Dinilai Blunder
Twitter Ridwan Kamil Dibanjiri Protes Jam Malam



Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

11 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

19 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya