Pengacara Sibuk Urus Gigi Anas Urbaningrum  

Jumat, 21 Februari 2014 17:23 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dibuat repot oleh sakit gigi yang diderita kliennya. Pengacara tersangka Komisi Pemberantasan korupsi itu harus mencari dokter gigi yang bisa dipercaya. (baca: Hendak Diperiksa, Sakit Gigi Anas Kambuh)

"Hari ini praktis enggak ada pemeriksaan karena Anas giginya cenat-cenut, ngomong pun enggak bisa lancar," ujar pengacara Anas, Carrel Ticualu, seusai mendampingi pemeriksaan kliennya di KPK, Jumat, 21 Februari 2014.

Anas sebelum memasuki mobil tahanan hanya berkomentar sedikit tentang pemeriksaan yang baru dijalaninya. "Seputar gigi," ucap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Menurut Carrel, Anas sebetulnya ingin diperiksa oleh dokter gigi langganannya yang bernama Sandi. Namun KPK hanya membolehkan pemeriksaan di tiga rumah sakit, yakni RSPAD Gatot Subroto, RS Cipto Mangunkusumo, dan RS Polri.

Sandi lantas mencarikan kawannya yang praktek di salah satu RS itu. Rabu pekan lalu, Anas sudah sempat berobat dokter gigi lain, tapi masih satu almamater dengan Sandi di RSCM. Namun sakit gigi Anas kambuh lagi dan kebetulan hari ini dokter gigi yang sama tak praktek di RSCM.

"Dokter itu kan faktor kepercayaan. Kami minta kelonggaran KPK, misal untuk mendatangi dokternya praktek di mana, kemudian dikawal," ucap Carrel.

KPK tak mengabulkan keinginan Anas itu karena tak sesuai dengan prosedur operasional standar komisi antirasuah tersebut. Akhirnya Carrel harus meminta rekomendasi Sandi, siapa dokter gigi lain yang praktek hari ini di tiga RS itu.

Anas dijebloskan ke dalam tahanan KPK sejak 10 Januari lalu. Ia menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni pada proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga. (baca: Ibas Mengaku Siap Bersaksi di Kasus Hambalang)

BUNGA MANGGIASIH

Terpopuler:

Akil Diduga Terima Suap Hingga Rp 161 Miliar!
Kasus Akil, KPK Selidiki Peran Rano-Karwo
Kata Akil Soal Perusahaan Istri: Silakan Berkhayal
Akil Transfer Duit ke Penyanyi Dangdut 34 Kali







Berita terkait

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

3 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

7 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

11 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

14 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

20 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

1 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya