Kejaksaan Tahan Mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 19 Februari 2014 14:34 WIB

Wakil Gubernur Sumatera Selatan Eddy Yusuf. ANTARA/ Feny Selly

TEMPO.CO, Palembang - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menahan mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Eddy Yusuf. Kejaksaan juga menahan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Yulius Nawawi. Kedua tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Kabupaten OKU tahun 2008 itu digiring ke Rumah Tahanan Pakjo, Palembang. "Hari ini juga kami lakukan penahan kedua tersangka tersebut," ujar Asisten Intelijen Kejati Sumsel, Adil Wahyu Wijaya, Rabu, 19 Februari 2014.

Menurut Adil, penahanan itu dilakukan untuk mempermudah proses hukum terhadap kedua tersangka. "Apabila nanti terbukti melakukan tindak pidana di persidangan dan inkracht, supaya tidak sulit dilakukan eksekusinya"

Adapun Eddy Yusuf menyatakan siap menjalani proses hukum. "Saya akan mengikuti proses hukum, biarkan proses hukum berjalan. Serahkan proses hukumlah," katanya sambil tertawa.

Kasus dugaan korupsi itu mencuat ketika Eddy dan Yulius masih menjabat Bupati dan Wakil Bupati OKU pada 2008. Mereka diduga menilap dana bantuan sosial sehingga negara dirugikan sekitar Rp 3 miliar. Pada tahun yang sama, Eddy terpilih sebagai Wakil Gubernur Sumsel, sementara Yulius naik kelas menggantikan posisi Eddy sebagai Bupati OKU. Kasus itu mulai disidik pada 2009. Pengusutan berlangsung lama dan berlarut-larut hingga akhirnya pada 30 Januari 2014 berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap, atau P-21.

Penyalahgunaan dana bantuan sosial itu terungkap setelah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan menemukan sejumlah fakta penyelewengan. Salah satunya, proposal dana sosial justru diajukan oleh kepala biro umum dan perlengkapan serta pihak-pihak lain secara perseorangan (pribadi). Padahal semestinya proposal itu diajukan oleh organisasi kemasyarakatan. Tidak hanya itu, uang bantuan untuk rakyat itu justru digunakan untuk membeli mobil pribadi.

PARLIZA HENDRAWAN







Berita lain:

Wali Kota Risma Didesak Mundur karena Tolak Tol?

Kantor Dikosongi, Wali Kota Risma Bersiap Mundur?

Bencana Kelud, Lima Ribu Relawan Dikerahkan

Ingin Bantu Korban Kelud? Hubungi Nomor Ini

Surabaya Hujan Abu, Wali Kota Risma Bagi Masker

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya