Ketua DPRD Penerima Mobil Adik Atut Didesak Mundur  

Reporter

Selasa, 18 Februari 2014 20:38 WIB

KPK kembali menyita 5 mobil milik Chaeri Wardana (CW) alias Wawan yang terparkir di areal parkir gedung KPK, Jakarta, (3/2). Kelima mobil tersebut diantaranya, tiga Toyota Kijang Innova, satu Mitsubishi Pajero, dan satu Honda CRV. TEMPO/Dhmeas Reviyanto

TEMPO.CO, Serang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Aeng Haerudin, diminta mundur dari jabatannya. Desakan tersebut datang dari Ketua Komisi I (bidang pemerintahan) DPRD Banten, Agus Wisas. "Jujur, sebagai anggota Dewan, saya merasa malu dan saya meminta sama Aeng untuk menjelaskan persoalan ini kepada publik secara terang benderang," ujar Agus, Selasa, 18 Februari 2014.

Agus mengatakan penyitaan mobil pemberian Chaeri Wardana alias Wawan oleh KPK itu mengindikasikan adanya mental pejabat publik yang buruk. Sebab, kata dia, Wawan sedang tersangkut masalah korupsi. "Jadi saya minta dia untuk mundur," katanya.

Tidak hanya itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini meminta DPP Partai Demokrat untuk menjatuhkan sanksi kepada Aeng dengan melakukan pergantian antarwaktu. "Saya minta kepada petinggi Demokrat untuk menarik Aeng dari DPRD," ujar Agus.

Adapun Aeng telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 12 Februari 2014. Dari hasil pemeriksaan, KPK menyita mobil Mercedez-Benz E300 bernopol B-4-FIS warna hitam milik Aeng yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan adik Gubernur Banten Atut Chosiyah itu. Tidak hanya itu, KPK juga telah menggeledah rumah Aeng pada Kamis, 13 Februari 2014.

Namun Aeng tetap membantah jika dirinya disebut telah menerima hadiah berupa mobil mewah dari Wawan. Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten ini mengaku dirinya hanya dipinjami mobil oleh suami Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany itu karena punya bisnis bersama, yaitu jual-beli tanah.

Bahkan, Aeng, yang saat ini maju sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Demokrat, mengaku tidak pernah punya urusan dengan Wawan sehingga tidak mungkin diberi mobil. "Lihat saja di rumah saya, ada mobil apa saja? Apa urusannya saya dengan Pak Wawan," katanya.

WASI'UL ULUM

Terkait:
Kasus Adik Atut, Cynthiara Utus Pengacara ke KPK
Rekor Sitaan KPK: 37 Mobil Adik Ratu Atut!
Kasus Adik Ratu Atut Disidangkan Pekan Depan
Anak Buah Airin Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya