Kakak Rudi Emoh Bersaksi buat Adiknya

Reporter

Selasa, 18 Februari 2014 20:23 WIB

Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kakak kandung terdakwa suap SKK Migas Rudi Rubiandini, Yuni Lia Arlond, menolak bersaksi untuk adiknya. Dia mundur setelah diberi pilihan oleh majelis hakim.

"Undang-undang menjamin Anda boleh mundur jadi saksi. Tak usah menoleh ke adik atau penuntut umum. Bagaimana?" tanya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa, 18 Februari 2014. "Mundur saja Yang Mulia," kata Yuni setelah hening lima menit.

Sebenarnya Yuni hendak dimintai kesaksiannya atas dakwaan tindak pencucian uang adiknya. Sebab, Yuni pernah menerima aliran duit dari sang adik.

Selain mendatangkan Yuni, sidang juga menghadirkan empat saksi lainnya. Mereka adalah sopir Rudi, Asep Toni; sepupu Rudi, Helly Triarijanto; orang yang menjual tanah ke Rudi, Roosiyana Loetan; dan notaris yang mengurus pembelian tanah itu, Ani Andriani.

Helly dan Ani ditanyai seputar pembelian sebidang tanah di Jalan Haji Romli Nomor 15. Sebab, tanah itu diduga hasil pencucian uang Rudi. Adapun Roosyiana batal dimintai kesaksian karena dia bukan pihak yang menjual tanah ke Rudi, melainkan orang yang menjual rumah ke Rudi yang kini menjadi kediaman Rudi di Jalan Haji Ramli Nomor 11, Tebet, Jakarta Selatan.

Dalam kesaksiannya, Helly membantah bahwa namanya dipinjam Rudi untuk membeli tanah di Jalan Haji Ramli Nomor 15 itu. Dia kukuh mengatakan bahwa dirinyalah yang membeli tanah itu, tapi meminjam uang dari Rudi.

"Saya pinjam Rp 2 miliar. Rencananya tanah itu mau saya kembangkan dan akan saya jual lagi. Setelah itu utang ke Rudi akan saya lunasi," kata Helly di persidangan.

Kendati meminjam, Helly mengaku sama sekali tak pernah memegang duit itu. Sebab, kata Helly, pelunasan kepada si penjual tanah ditangani oleh Rudi.

Ani Andriyani selaku notaris yang mengesahkan jual-beli itu mengatakan transaksi itu memang atas nama Helly. Namun, tak seperti Helly yang mengatakan bahwa harga tanah dan bangunan tua itu adalah Rp 2 miliar, di dokumen jual-beli, kata Ani, nilainya cuma Rp 726.436.000.

Menurut Helly, dirinya sudah biasa membeli tanah yang harga aslinya jauh lebih mahal daripada harga yang tertera di dokumen notaris. Transaksi itu selesai pada Juni 2013. Sampai kini, kata Helly, dia belum sempat mengembalikan duit Rudi hingga bekas Kepala SKK Migas itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tanah di Jalan Haji Ramli Nomor 15 itu disinyalir sebagai hasil pencucian uang Rudi. Rudi diduga sengaja membeli tanah itu atas nama Helly. Rudi dan Helly sama-sama membantah dakwaan tersebut.

KHAIRUL ANAM

Baca juga:

Tiga Tahun, Rudi Klaim Pendapatannya Rp 15 Miliar
Sangkal THR, Tri Yulianto Minta CCTV Dibuka
Irjen Kementerian ESDM Akui Ada Penyimpangan
Akui Ketemu Rudi, Tri Yulianto Sangkal Soal THR

Berita terkait

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

14 Januari 2016

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

14 Januari 2016

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.

Baca Selengkapnya

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

14 Januari 2016

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

26 November 2015

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

16 September 2015

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Baca Selengkapnya

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

20 Agustus 2015

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

27 Juli 2015

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

27 Juli 2015

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

9 Juli 2015

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.

Baca Selengkapnya