Ulang Tahun PKPI, Sutiyoso Sindir Tamu yang Tak Hadir

Reporter

Jumat, 14 Februari 2014 16:45 WIB

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso menyindir para tokoh nasional yang tak memenuhi undangan menghadiri acara ulang tahun partainya di Hotel Oasis Amir, Jakarta. Hingga penyampaian pidato pembukaan, tamu yang hadir hanya Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat, Akbar Faisal; Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang, Wibowo; dan Ketua Kamar Dagang Industri Indonesia, Suryo Bambang Sulisto.

"Kalau partai yang belum sempat besar, tamu yang diundang pasti jarang hadir," kata Sutiyoso, Jumat, 14 Februari 2014.

Adapun dalam daftar undangan beberapa tokoh nasional dan partai politik, terdapat nama Mooryati Soedibyo, Oesman S. Odang, Jusuf Kalla, Ryaas Rasyid, Mahfud Md., Yusril Ihza Mahendra, Adnan Buyung Nasution, Tyasno Sudarto, Din Syamsuddin, Said Aqil Siraj, Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan perwakilan dari 12 parpol yang mengikuti Pemilu 2014.

"Mungkin ini Faisal karena sama-sama partai kecil. Nanti kalau kita sudah besar biar mereka yang datang," katanya. Setelah memberi sambutan, Sutiyoso merangkul para tamu spesial yang hadir tersebut dan berfoto bersama. Bekas Gubernur DKI Jakarta ini ingin PKPI memenangi pemilu legislatif walau masih baru.

FRANSISCO ROSARIANS

Terpopuler
Status Gunung Kelud Menjadi Awas
Erupsi Gunung Kelud Mereda
MUI : Ustad Hariri Belum Siap Jadi Ustad
Gunung Kelud Pernah Sapu 10.000 Jiwa

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

5 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

7 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

9 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

34 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

35 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

40 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

42 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

43 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

44 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

44 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya