Artis Jennifer Dunn saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (14/2). Jennifer Dunn akan diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Chaeri Wardana alias Wawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum artis sekaligus model majalah dewasa Jennifer Dunn, mendampingi kliennya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Artis yang pernah terjerat kasus narkoba itu saat tiba di gedung KPK terlihat lebih kurus dan segar dengan mengenakan celana jin, kemeja putih, kaca mata berbingkai putih dan berlensa hitam, serta kakinya beralaskan sepatu merek Gucci berwarna cokelat.
"Yang jelas, Jennifer lebih cantik dari yang dulu-dulu. Dia habis lipo session (sedot lemak), mengalahkan artis-artis Hollywood," kata Hotman di gedung KPK, Jumat, 14 Februari 2014. (Baca: Kasus Adik Atut Bikin Sejumlah Artis Galau)
Jennifer dan Hotman datang ke gedung komisi antirasuah dengan mobil Cadillac Escalade bernomor polisi B-666. Pemeriksaan Jennifer berkaitan dengan mobil Toyota Alphard Velfire bernomor polisi B-510-JDC yang disita KPK dari rumahnya di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Menurut Hotman, Jennifer mengakui bahwa mobil tersebut pemberian Wawan. Namun ia belum mau menjelaskan apa hubungan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu dengan kliennya. "Itu nanti sesudah di BAP saja," katanya. (Baca: Tak Hanya Alphard Kado Adik Atut ke Jennifer Dunn)
Rabu malam, 12 Februari 2014, KPK menyita mobil mewah Jennifer seharga sekitar Rp 880 juta yang diduga pemberian Wawan. Surat tanda nomor kendaraannya atas nama Jennifer.
Penyitaan mobil Jennifer menambah panjang daftar mobil yang disita KPK terkait Wawan. Sebelumnya, KPK menyita mobil Honda CRV hitam dengan nomor polisi B-710-MED dari Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Media Warman. Kepemilikan mobil dari Media Warman itu pun masih terkait Wawan.
Mobil lain yang disita adalah Mercedes Benz bernomor polisi B-818-WWN dan Toyota Vellfire berplat nomor B-818-TTA dari rumah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Pandeglang Gunawan, serta Honda CRV dari anggota DPRD Banten, Sonny.