Artis Jennifer Dunn didampingi Pengacaranya Hotman Paris Hutapea saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (14/2). Sebelumnya KPK telah menyita mobil Toyota Vellfire dengan nomor polisi B 510 JDC dari kediaman Jennifer pada Rabu (12/02). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Jennifer Dunn memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pesinetron sekaligus foto model itu menggandeng pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, saat memasuki gedung KPK yang berlokasi di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Februari 2014, pukul 10 pagi.
"Jennifer datang memenuhi panggilan KPK, dan Jennifer juga patuh," kata Hotman. Pemeriksaan perempuan 24 tahun itu terkait dengan kepemilikan Toyota Alphard Velfire B-510-JDC yang diduga hasil pemberian tersangka kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Mobil pemberian suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu diduga terkait dengan praktek pencucian uang sehingga disita KPK.
Jennifer, yang pernah masuk penjara karena kasus narkotik, tidak berkomentar. Mengenakan kemeja putih, celana jins, sepatu Gucci berwarna cokelat, dia berlindung di balik kacamata ber-frame putih dan berlensa cokelat, dan terus menggandeng tangan Hotman.
Penyitaan mobil Jennifer menambah panjang daftar mobil yang disita KPK dari Wawan. Sebelumnya KPK menyita mobil Honda CRV B-710-MED hitam dari Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Media Warman. Kepemilikan mobil dari Media Warman itu pun masih atas nama Chaeri Wardana.
Mobil lain yang disita adalah Mercedes Benz B-818-WWN dan Toyota Vellfire B-818-TTA dari rumah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Pandeglang Gunawan serta Honda CR-V dari anggota DPRD Banten Sonny.