Pengamat Endus 'Permainan' dalam Putusan MK  

Jumat, 14 Februari 2014 08:48 WIB

Refly Harun. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Refly Harun, mengendus aroma "permainan" antara pemohon dan majelis hakim konstitusi dalam pembatalan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Dia menilai pemohon yang berasal dari Forum Pengacara Konstitusi dan sejumlah dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember itu memiliki kedekatan dengan majelis hakim konstitusi.

"Melalui kedekatan ini MK diduga 'mencari' pemohon untuk membatalkan perppu tersebut," kata dia ketika dihubungi, Kamis, 13 Februari 2014.

Indikasi tersebut, kata Refly, sangat masuk akal jika mengingat pengajar Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember juga tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Universitas ini dibantu oleh Asosiasi dan Majelis Hakim Konstitusi dalam menyelenggarakan mata kuliah konstitusi melalui teleconference.

Refly mengatakan indikasi lain terlihat dari tak adanya kerugian riil pemohon jika perrpu tersebut tetap berlaku. Sebaliknya, kata dia, para pemohon merugi secara materi untuk memanggil ahli guna dihadirkan ke persidangan di MK.

Majelis hakim konstitusi membatalkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 dalam sidang yang diadakan hari ini. Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengabulkan seluruh permohonan untuk menguji materi perppu tersebut. (Baca: Dalih Hakim Konstitusi Batalkan UU Pengawas MK)

Saat membacakan amar putusan tersebut, Hamdan mengatakan bahwa majelis hakim menganggap pokok permohonan para pemohon beralasan menurut hukum seluruhnya. Majelis, kata dia, menilai perppu tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. "Juga tak memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Dengan demikian, undang-undang tersebut dinyatakan tak berlaku lagi. MK kemudian memutuskan UU Nomor 24 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2011 berlaku kembali.

AMRI MAHBUB | PRIHANDOKO




Terpopuler:
Tak Hanya Alphard Kado Adik Atut ke Jennifer Dunn
Status Gunung Kelud Menjadi Awas
Busway Cacat, Ini Para Pemenang Tendernya
KPK: Rombongan DPR Pakai Anggaran Haji

Berita terkait

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

31 menit lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

23 jam lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

1 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

1 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

1 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

2 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

2 hari lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya