Pada saat Tempo menyambangi rumah tersebut, pagar rumah tertutup rapat. "Biasanya enggak begitu. Orang rumah suka keluar, coba lagi nanti sore," ujar Ahmad, 34 tahun, warga Jalan Bangka kepada Tempo, Rabu, 13 Februari 2014.
Ia mengatakan keluarga Jennifer bukan orang yang tertutup. "Ya, warga di sini tahu karena orangnya juga enggak menutup-nutupi waktu kasus kemarin," ujar Ahmad.
Soal mobil mewah itu, Registrasi dan Identifikasi Samsat Polda Metro Jaya menyatakan mobil itu sudah beratasnamakan Jennifer. "Ya, atas nama dia," ujar petugas yang menolak disebut namanya pada Tempo. Ia memberi sedikit informasi tambahan bahwa mobil itu tercatat dikeluarkan pada tahun 2008.
Hanya saja, ia tak mau memberi tahu detil bagaimana sejarah proses kepemilikan mobil tersebut. "Itu saja, sekarang kami dianggap melanggar kalau membuka data semua pemilik kendaraan bermotor," ujarnya.
Mobil Toyota Vellfire putih berpelat nomor B 510 JDC itulah yang kemarin disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari rumah Jennifer. Diduga, mobil tersebut adalah barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Ia adalah adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut, yang juga tersangkut kasus korupsi sengketa pemilihan kepala daerah.