Korupsi DPRD Papua Barat, Apa Langkah Mendagri?  

Reporter

Kamis, 13 Februari 2014 07:39 WIB

Ketua DPRD Papua Barat, Joseph Yohan Auri. ANTARA FOTO/EVARUKDIJATI

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi masih mengkaji mekanisme penggantian seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua Barat yang terlibat kasus korupsi. "Masih belum diputuskan (mekanisme penggantian)," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno ketika dihubungi Tempo, Rabu, 12 Februari 2014.

Menurut Didik, mekanisme penggantian akan segera ditentukan. Namun, penggantian, kata Didik, tidak bisa begitu saja langsung dilakukan. "Harus ada usulan PAW (pergantian antarwaktu) dari partai," kata Didik.

Hingga kemarin, Didik mengatakan Gamawan belum menerima usul pergantian antarwaktu dari partai. "Menteri mendorong untuk ada usulan (penggantian) dari daerah," kata Didik.

Menurut Didik, usul itu seharusnya diberikan oleh partai yang menempati kursi DPRD Papua Barat. Usul tersebut nantinya disampaikan kepada Gubernur Papua Barat untuk dilanjutkan kepada Menteri Dalam Negeri. "Setelah itu baru di SK-kan," kata Didik.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan akan menyiapkan mekanisme penggantian 44 anggota DPRD Provinsi Papua Barat. Mekanisme ini disiapkan untuk berjaga-jaga bila status pidana seluruh wakil rakyat itu sudah berkekuatan hukum tetap. Gamawan belum bisa memastikan mekanisme seperti apa yang bakal dipakai untuk mengganti seluruh anggota DPRD Papua Barat itu. (Baca: Korupsi, 44 Anggota DPRD Papua Barat Harus Diganti)

Senin lalu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jayapura menghukum Ketua DPRD Papua Barat Yosef Yohan Auri 15 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Yosef terbukti terlibat tindak pidana korupsi penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah 2010-2011 sekitar Rp 22 miliar.

Selain Yosef, Wakil Ketua I DPRD Papua Barat Robert M. Nauw dan bekas Sekretaris Daerah Marthen Luther Rumadas juga divonis hakim dengan hukuman serupa. Sedangkan 42 anggota DPRD Papua Barat serta Direktur Utama BUMD Papua Barat PT Papua Doberai Mandiri, Mamad Suhadi, dihukum 12 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. (Baca: Para Anggota DPRD Papua Barat Berencana Banding )

RIZKI PUSPITA SARI




Terpopuler
Hary Tanoe: Masa Jaya Jokowi Sudah Lewat
Ahok: Kalau Mau Kurang Ajar, Sini Saya Ajarin
Bus Berkarat, Jokowi Copot Kepala Perhubungan
Ahok: Teorinya Angkot Akan Mati

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

13 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

16 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

53 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya