MS Kaban Disebut Paling Ngebet soal Proyek SKRT

Reporter

Rabu, 12 Februari 2014 22:58 WIB

MS Kaban. TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO.CO, Jakarta - - Bekas Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Erwin Faisal mengatakan kalau Malam Sambat Kaban, Menteri Kehutanan semasa proyek pengadaan Sistem Radio Komunikasi Terpadu diajukan termasuk yang paling ngebet. Yusuf mengaku telah diminta Kaban untuk mengkoordinasi anggota komisi lain agar bisa mendukung pengadaan itu.

"Dia meminta supaya teman-teman yang tak setuju, untuk dikoordinir menjadi mendukung," kata Yusuf di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 12 Februari 2014.

Yusuf mengatakan proyek itu muncul sesuai dengan permintaan Dephut, bukan malah permintaan dari Anggoro Widjojo yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi itu.(baca: KPK Periksa Jusuf Erwin)

Menurut Yusuf, proyek yang sempat terhenti itu diadakan lagi atas inisiatif Dephut untuk mengatasi pembalakan liar dan kebakaran hutan. "Itu ruginya mencapai Rp 10 triliun, karena alatn komunikasi tak ada, ketika itu polisi hutan tak bisa menangani masalah-masalah itu," ujar dia.(baca: M.S. Kaban Bantah Rekomendasikan Perusahaan Anggoro)

Yusuf menjelaskan, di jaman Mohamad Prakosa menjabat Menteri Kehutanan, muncul Undang-Undang Otonomi Daerah, yang mengakibatkan pembubaran kantor wilayah. "Pegawai-pegawai operator pecah, operatornya hilang, barang tak terawat. Di jaman kaban, ini dibenahi kembali," kata dia.

Yusuf menilai keputusan pengadaan itu tepat. Menurut dia, sebaiknya keputusan itu jangan dipersalahkan. "Yang dipersalahkan itu anggota dewan yang terima hadiah," kata dia. Yusuf enggan berkomentar soal dugaan keterlibatan Kaban dalam kasus itu. "Tapi Dephut itu instansi teknis yang bertanggungjawab."(baca: Soal Anggoro, M.S. Kaban Siap Dipanggil KPK)


Kaban sendiri menyatakan siap jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di instansi yang pernah ia pimpin. "Semua warga negara jika dipanggil KPK untuk dimintai keterangan wajib datang," ujarnya setelah mengikuti Pengajian Bulanan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jumat, 7 Februari 2014.

Kaban menegaskan dirinya tidak ada sangkut-paut masalah gratifikasi dalam kasus itu dan tidak menikmati uang tersebut. Menurut dia, sebagai menteri, tidak mungkin ia tahu ada gratifikasi. "Mana mungkin ada orang nyuap kita tahu dan dikasih tahu. Itu kan terungkap setelah ada pemeriksaan BPK," katanya.(Baca: Mereka Terseret di Kasus Anggoro Widjojo)

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

28 April 2021

Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

Politisi senior Amien Rais akan memimpin deklarasi Partai Ummat pada 17 Ramadhan 1442 Hijriah atau bertepatan dengan 29 April 2021 besok.

Baca Selengkapnya

Aksi 22 Mei, M.S. Kaban Dukung Prabowo Tolak Hasil Pemilu

21 Mei 2019

Aksi 22 Mei, M.S. Kaban Dukung Prabowo Tolak Hasil Pemilu

Dalam orasinya di hadapan massa Aksi 22 Mei, Mantan Menteri Kehutanan M.S. Kaban ikut mendukung Prabowo menolak hasil Pemilu

Baca Selengkapnya

MS Kaban Ungkap Harapannya terhadap Prabowo Subianto

14 November 2018

MS Kaban Ungkap Harapannya terhadap Prabowo Subianto

MS Kaban sekaligus menjelaskan soal pernyataan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang sebelumnya mengaku sulit berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kata M.S. Kaban Soal Draft Koalisi Keumatan Tanpa Nama SBY

13 November 2018

Kata M.S. Kaban Soal Draft Koalisi Keumatan Tanpa Nama SBY

Draf koalisi keumatan yang disusun di antaranya oleh Kaban memuat pertimbangan kerja sama pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

Baca Selengkapnya

Yusril Jadi Pengacara Jokowi, MS Kaban: Jangan Kaitkan dengan PBB

13 November 2018

Yusril Jadi Pengacara Jokowi, MS Kaban: Jangan Kaitkan dengan PBB

MS Kaban mengakui keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi - Ma'ruf menuai pertanyaan dan protes dari internal PBB.

Baca Selengkapnya

Kaban Buka Draf Baru Koalisi Keumatan Rizieq Shihab Cs - Prabowo

13 November 2018

Kaban Buka Draf Baru Koalisi Keumatan Rizieq Shihab Cs - Prabowo

Ketua Majelis Syuro PBB M.S. Kaban membuka draf koalisi keumatan terbaru, Penyempurnaan dari yang pernah disebar Yusril Ihza Mahendra.

Baca Selengkapnya

Pesan M. S. Kaban kepada Kader PBB: Harus Egaliter  

15 Mei 2017

Pesan M. S. Kaban kepada Kader PBB: Harus Egaliter  

Mantan Ketua Partai Bulan Bintang, M.S. Kaban, mengharapkan kader partai politik itu bersikap egaliter.

Baca Selengkapnya

Langsung Terima Vonis, Anggoro Disebut Lelah

2 Juli 2014

Langsung Terima Vonis, Anggoro Disebut Lelah

"Sejak awal memang Anggoro akan menerima dihukum berapa pun."

Baca Selengkapnya

Hakim Vonis Anggoro Widjojo Lima Tahun Penjara  

2 Juli 2014

Hakim Vonis Anggoro Widjojo Lima Tahun Penjara  

Anggoro sudah menerima vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.

Baca Selengkapnya

Anggoro Widjojo Divonis Hari Ini  

2 Juli 2014

Anggoro Widjojo Divonis Hari Ini  

Dia sebelumnya dituntut pidana penjara 5 tahun.

Baca Selengkapnya