TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan revisi undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kembali dilanjutkan hari ini di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Tak seperti revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, RUU KUHP masuk daftar program legislasi nasional tahun ini. Atau, dengan kata lain, termasuk RUU yang diprioritaskan.
Jika sesuai rencana, Panitia Kerja RUU KUHP akan mulai membahas ini pada pukul 10.00 WIB. Pembahasan ini akan dibicarakan di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsudin, mengatakan RUU ini merupakan salah satu prioritas yang harus diselesaikan pada periode keanggotaannya. Alasan dia, pembaharuan RUU sangat krusial. "Jadi, harus segera," kata dia melalui pesan singkat kepada Tempo, akhir pekan lalu.
Selain RUU KUHP, Aziz mengatakan ada beberapa revisi undang-undang yang menjadi prioritas komisinya pada periode terakhir masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, yakni RUU Mahkamah Agung, RUU KUHAP, dan RUU Kejaksaan RI.
Anggota tim perumus RUU KUHP, Adnan Buyung Nasution, juga berpendapat pembahasan RUU ini memang sangat krusial. "Sudah berpuluh-puluh tahun dipakai dan ada banyak pasal yang tak sesuai konteks kekinian," ujarnya.
AMRI MAHBUB
Berita terkait
Sosialisasikan RUU KUHP, Kominfo Libatkan Masyarakat dan Akademisi
16 November 2022
Penyusunan RUU KUHP telah melalui berbagai diskusi dan sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat
Baca SelengkapnyaRUU KUHP, Kenapa Pasal Zina dan Homoseksual Rentan Diskriminatif?
26 Januari 2018
Di dalam RUU KUHP, rumusan pasal perzinaan dan homoseksual dianggap multitafsir sehingga rentan memunculkan diskriminasi.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Sepakat, KPK Tetap Tolak Delik Korupsi di KUHP
14 Juni 2017
KPK tetap menolak delik tindak pidana korupsi masuk ke dalam RUU KUHP meski pemerintah dan DPR sepakat memasukkannya dalam rapat pembahasan di DPR.
Baca SelengkapnyaPasal Korupsi dalam Revisi KUHP, Komisi III: Lengkapi UU Tipikor
22 Mei 2017
Wakil Komisi III DPR Benny K. Harman mengatakan masuknya beberapa ketentuan tindak pidana korupsi di KUHP bakal melengkapi Undang-Undang Tipikor.
Baca SelengkapnyaAnggota Panja Tak Kuorum, Pembahasan Revisi KUHP Ditunda
22 Mei 2017
Dalam rapat pembahasan Revisi KUHP hari ini, dua fraksi dengan suara terbesar PDI Perjuangan dan Golkar tidak hadir.
Baca Selengkapnya2 Alasan KPK Menolak Pidana Korupsi Masuk dalam KUHP
22 Mei 2017
Saut meminta revisi KUHP dilakukan untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaPPP Minta Hukum Islam Masuk di Revisi KUHP
14 November 2016
PPP menilai opsi hukum Islam bisa diterapkan karena sudah ada di Aceh.
Baca SelengkapnyaKontras: Rancangan UU KUHP Tak Lindungi Hak Warga
21 Oktober 2015
Kontras minta pembahasan Rancangan UU KUHP dilakukan dengan hati-hati dan tidak mengejar target.
Baca SelengkapnyaKejagung Setuju Pasal Penghinaan Presiden Jadi Delik Aduan
7 September 2015
Jaksa Agung minta rancangan KUHP tidak bertentangan dengan putusan MK soal pasal penghinaan presiden.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Khawatir KUHP Bikin Korupsi Tak Istimewa Lagi
7 September 2015
Rancangan KUHP membuat peran KPK dan Kejaksaan Agung dalam penyidikan korupsi menurun.
Baca Selengkapnya