Nilai Proyek Rp 24 M, Kontraktor Gugat Rp 116 M  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 11 Februari 2014 19:47 WIB

TEMPO/Muliady

TEMPO.CO, Sukoharjo - Pelaksana pembangunan Pasar Soekarno, PT Ampuh Sejahtera, menggugat pejabat di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, melalui Pengadilan Negeri Sukoharjo, Selasa, 11 Februari 2014. Nilai gugatan tersebut mencapai lebih dari Rp 116 miliar.

Kuasa hukum PT Ampuh Sejahtera, Farida Sulistyani, mengatakan gugatan itu dilayangkan lantaran Pemerintah Kabupaten Sukoharjo ingkar janji dalam pembayaran. "Tergugat utama adalah pejabat pembuat komitmen," katanya, Selasa, 11 Februari 2014. Adapun tergugat lainnya adalah Bupati Sukoharjo, Sekretaris Daerah Sukoharjo, Kepala Dinas Perdagangan Sukoharjo, dan konsultan pengawas serta konsultan perencanaan proyek.

Pembangunan pasar di pusat kota itu sudah dimulai dua tahun lalu. Namun terdapat perbedaan pendapat antara pemerintah dan kontraktor pelaksana sehingga pembangunan terhenti. Badan Pemeriksa Keuangan juga telah terjun ke lapangan untuk melakukan audit.

Menurut Farida, proyek yang menelan dana Rp 24 miliar tersebut memang salah sejak tahap perencanaan oleh pemerintah. "Banyak gambar dalam lelang yang tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan," katanya. Akibatnya, perubahan terpaksa dilakukan di tengah jalan.

Kodisi itu membuat pelaksana proyek kerepotan. "Dari 80 gambar yang ada di perencanaan, 51 di antaranya harus direvisi," katanya. Proses revisi yang dilakukan oleh pemerintah juga memakan waktu hingga empat bulan. Karena itu, pelaksana juga mengalami keterlambatan dalam melaksanakan tugas.

Di akhir masa kontrak, terdapat selisih penghitungan penyelesaian pekerjaan antara pemerintah dan pelaksana. "Kami menganggap pekerjaan kami telah selesai sesuai kontrak," kata Farida. Sebaliknya, pemerintah menganggap PT Ampuh Sejahtera belum menyelesaikan tugas.

Perselisihan penghitungan itu membuat pemerintah belum membayarkan sisa pembayaran Rp 6,2 miliar. "Wanprestasi pembayaran itu menjadi dasar utama kami dalam mengajukan gugatan," katanya. Dia mengakui PT Ampuh Sejahtera memang tak menyelesaikan pekerjaan sesuai perencanaan awal lantaran banyak revisi yang diajukan pemerintah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Agus Santosa menyatakan siap meladeni gugatan itu. "Pemerintah akan memberikan pembelaan sepenuhnya bagi para pejabat yang digugat," katanya.

Menurut dia, perselisihan dalam pembangunan pasar tersebut saat ini sudah menjadi obyek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. "Sebenarnya kami lebih memilih menunggu hasil pemeriksaan itu daripada terus menjadi polemik," katanya. Dia yakin hasil audit itu bisa menengahi perselisihan dalam penghitungan penyelesaian pekerjaan ini.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

51 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.

Baca Selengkapnya