Kasus Adik Atut, Artis Bisa Dijerat Pencucian Uang

Reporter

Minggu, 9 Februari 2014 12:41 WIB

Sebuah mobil Lamborghini Aventador yang berada di garasi rumah Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan saat diperiksa petugas KPK, Jakarta (3/10). Mobil berplat nomor B 888 WAN itu diduga senilai Rp 12,2 miliar. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar pencucian uang, Yenti Garnasih, mengatakan artis penerima aliran dana Chaeri Wardana atau Wawan dapat dijerat dengan pembuktian terbalik.

Menurut Yenti, jika seorang artis membantah mobil dan apartemennya pemberian Wawan, melainkan beli sendiri, bisa ditanyakan dari mana sumber keuangannya hingga bisa membeli barang-barang tersebut. "Kalau dia jarang tampil tapi penghasilannya besar, kan, patut dicurigai dari mana sumber keuangannya," ujar Yenti ketika dihubungi Tempo, Ahad, 9 Februari 2014.

Kemudian bisa ditelusuri apakah sumber keuangannya berkaitan dengan tersangka. Apabila terbukti dan ia ternyata melakukan pembiaran oleh pemberian yang harusnya patut dicurigai, bisa saja ia terjerat Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan minimal hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.

Wawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang oleh KPK pada 10 Januari 2014. Harta Wawan dikabarkan mengalir ke sejumlah artis. Sebelumnya Wawan juga telah menjadi tersangka dalam tiga kasus korupsi. KPK menjadikannya tersangka dalam kasus penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak, pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan, serta pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

TIKA PRIMANDARI

Berita Terpopuler
Tak Ada Mobil Presiden, Angkot Pun Jadi
Eks Dubes Kaget Singapura Protes KRI Usman Harun
Di Balik Ziarah PM Singapura ke Makam Usman-Harun
Marzuki Alie: Parpol Jangan Lindungi Kader Korup

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

4 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

7 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

7 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

9 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

16 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

17 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

18 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

22 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

22 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya