Cukup Berbelit, Dokter Ayu Akhirnya Bebas  

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Sabtu, 8 Februari 2014 10:59 WIB

Sejumlah dokter membagikan bunga dan pamflet saat Aksi Tolak Kriminalisasi Dokter di halaman Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya (27/11). Ratusan dokter yang bertugas di rumah sakit ini menghentikan operasional pelayanan selama satu jam sebagai bentuk solidaritas bagi dokter Ayu dan kawan-kawan di Manado. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Manado - Dokter Dewa Ayu Sasuary Prawani, 38 tahun, dan dua koleganya, yakni dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendrik Siagian, akhirnya menghirup udara bebas pagi ini, Sabtu, 8 Februari 2014. Ketiganya keluar dari Rumah Tahanan Malendeng, Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal II, Kota Manado, setelah ditahan tiga bulan akibat kasus malpraktek saat bertugas di Rumah Sakit Prof Kandou beberapa tahun silam.

Pengacara dr Ayu cs, Jerry G. Tambun, kepada Tempo mengatakan jika pembebasan dr Ayu cs sebenarnya pukul 23.40 Wita. Namun Kejaksaan Negeri Manado enggan membebaskan ketiganya. "Semua berkas lengkap. Surat pembebasan ditandatangani Kepala Rutan Malendeng tercatat pukul 23.40 Wita. Saya sangat bersyukur," kata Tambun. (Baca juga: Inilah Alasan Hakim MA Menghukum dr Ayu).

Menurut dia, ketiga dokter tersebut tidak langsung keluar dari Rutan Malendeng pada saat itu karena menunggu pagi. "Tapi mereka tak lagi tidur di dalam sel, sudah di ruang administrasi karena sudah bebas dan kelengkapan berkas administrasi sudah ada," ujarnya. (Baca pula: Malpraktek atau Tidak dr Ayu? Lihat Empat Poin Ini).

Tambun menceritakan kronologis pembebasan ketiganya cukup rumit. Pasalnya, jaksa enggan membebaskan ketiganya walaupun surat petikan dari MA sudah dibawa oleh Pengadilan Negeri Manado ke Rutan Malendeng. "Tapi saya tetap bersikeras harus selesai malam itu juga agar klien kami dinyatakan sebagai orang yang tak bersalah," katanya. "Makanya, saya komunikasikan dengan Kejari Manado dan akhirnya jaksa mau menandatangani surat tersebut."

Rencananya, dokter Ayu dan kedua rekannya pada siang ini akan mengikuti perayaan hari ulang tahun Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang, Manado, sebelum bertolak ke daerah masing-masing. Dokter Ayu akan terbang ke Balikpapan, Kalimantan, dr Hendry Simanjuntak ke Papua, dan dr Hendrik Siagian ke Sumatera.

ISA ANSHAR JUSUF




Berita Lain:
MPR: Soal Usman Harun, Singapura Keterlaluan!
Ikuti Keyakinan Jonas, Asmirandah Ingin Bahagia
Hakim PK MA Bebaskan Dokter Ayu
Dicari KPK, Staf Atut Ngumpet di Hotel
Pengelolaan Dana Haji Rp 80 Triliun Menyimpang

Berita terkait

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

1 jam lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

2 jam lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

3 jam lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

3 jam lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

4 jam lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

1 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Kedokteran UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS dan IPB University 2024

5 hari lalu

Biaya Kuliah Kedokteran UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS dan IPB University 2024

Rincian biaya kuliah kedokteran di UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS, hingga IPB University 2024

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

6 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

7 hari lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya