Korupsi Haji, Suryadharma: Kami Telah Membenahi

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 8 Februari 2014 10:12 WIB

Menteri Agama Suryadharma Ali saat menjalani sidang Itsbat penetapan 1 Syawal 1434 H di gedung Kemenag RI, Jakarta Pusat (7/8). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bandung - Menteri Agama Suryadharma Ali mempertanyakan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan tentang dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana haji di instansinya. Ia mengklaim pengelolaan dana haji jauh lebih baik setelah dirinya memimpin kementerian tersebut.

"Terus terang saya tidak tahu apa yang dimaksud penyimpangan itu, kami telah melakukan pembenahan selama ini," ujar dia, seusai memberi sambuatan dalam Musyawarah Kerja Nasional Partai Persatuan Pembangunan yang berlangsung di Grand Preanger Hotel, Bandung, Jawa Barat, Jumat 7 Februari 2014. (Baca: Pengelolaan Dana Haji Rp 80 Triliun Menyimpang)

Ketua Umum PPP itu mengatakan selama dirinya menjabat Menteri Agama, efisiensi pengelolaan dana haji terus dilakukan. Jamaah tidak lagi harus membayar bermacam fasilitas haji yang dulunya cukup mahal, misalnya, paspor, asuransi, biaya makan, dan asrama.


Bahkan setoran pengelolaan dana haji di Kementerian Keuangan yang awalnya hanya Rp 3 triliun kini ditargetkan membengkak menjadi Rp 50 triliun. Sumber daya manusia juga diperbaiki dengan memasukkan orang-orang yang dianggap mampu mengelola dana haji seperti Anggito Abimanyu, sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. "Dengan demikian saya melihat pengelolaan dana haji semakin membaik," ujar dia. (baca: Korupsi Dana Haji, Anggito: Belum Ada Informasi)


Ia pun heran ketika PPATK kemudian menyampaikan adanya transaksi mencurigakan dari kebijakan tersebut. Begitupula dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa diduga ada penyelewengan dana dibaliknya. Oleh karena itu, ia meminta PPATK segera membuka temuannya itu. "Supaya tidak menimbulkan teka-teki dan mendegradasi kepercayaan publik kepada kami," ujarnya.


Ia juga meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas bila benar menemukan adanya penyimpangan dana dalam kebijakan tersebut. "Ini jelas tidak mudah bagi kami karena bisa mengganggu kinerja aparatur," katanya.


Suryadharma juga menyatakan tidak akan keberatan bila KPK kemudian memanggilnya untuk bersaksi dalam kasus tersebut. "Kalau KPK yang memanggil siapa yang berani tolak."(baca:Soal Dana Haji, KPK Akan Panggil Suryadharma Ali)


Advertising
Advertising


TRI SUHARMAN



Berita Populer
MPR: Soal Usman Harun, Singapura Keterlaluan!
Ikuti Keyakinan Jonas, Asmirandah Ingin Bahagia
Hakim PK MA Bebaskan Dokter Ayu
Dicari KPK, Staf Atut Ngumpet di Hotel
Pengelolaan Dana Haji Rp 80 Triliun Menyimpang

Berita terkait

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

2 hari lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

3 hari lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

3 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

8 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

8 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

8 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

9 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

10 hari lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

17 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

26 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya