TEMPO.CO, Jakarta - Permohonan peninjauan kembali kasus dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani dan kawan-kawan telah dikabulkan Mahkamah Agung. Menurut kuasa hukum dokter Ayu, O.C. Kaligis, kliennya akan segera berpraktek setelah mendapatkan salinan putusan tersebut. "Juga boleh melakukan operasi kembali," ujar Kaligis saat dihubungi, Jumat, 7 Februari 2014.
Kaligis baru mendapatkan kabar pengabulan peninjauan kembali hari ini. Sebelumnya, dia sudah memprediksi kliennya bakal bebas karena tindakan yang dilakukan dokter Ayu sudah sesuai prosedur. Dengan adanya putusan ini, kata dia, nama baik Ayu dan rekannya sudah direhabilitasi.
"Karena yang dilakukan dokter Ayu saat itu sudah benar," kata advokat senior ini. Tindakan Ayu saat menangani pasien, ujar Kaligis, sudah mengacu Pasal 13 Kode Etik Kedokteran, yakni dokter wajib melaksanakan pertolongan darurat sebagai tugas sosialnya.
Kasus ini bermula dari dugaan malpraktek operasi caesar yang mengakibatkan pasien Siska Makatey yang dirawat di Rumah Sakit Umum Kandouw Malalayang, Manado, meninggal dunia akibat salah penanganan oleh dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani, dokter Hendry Simanjuntak, dan dokter Hendy Siagian. Ketiga dokter tersebut dipidana karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Pada April 2010, mereka disidang ke Pengadilan Negeri Manado. Dalam putusannya, PN Manado membebaskan ketiga terdakwa. Namun dalam putusan kasasi MA pada 2011, ketiganya dinyatakan bersalah dan divonis 10 bulan penjara. Putusan tersebut baru diketahui dan dikirim ke pihak terkait pada November 2013. Walhasil, dokter Ayu dan dua kawannya mengajukan permohonan PK dan dikabulkan.
SUNDARI
Berita terkait
Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno
3 hari lalu
Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.
Baca Selengkapnya5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024
19 hari lalu
QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPeneliti UI Ungkap Tantangan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Bidang Kedokteran
49 hari lalu
Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di bidang kedokteran harus tetap memperhatikan prinsip etika.
Baca SelengkapnyaMasih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter
1 Maret 2024
Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaCerita Teman Anggi si Pembajak Shopee Mau Pinjamkan Rekening Banknya untuk Penipuan
20 Februari 2024
Kepada hakim, ALI tak menyangka temannya, Anggi, akan membajak paket Shopee dan menggunakan akun banknya untuk penipuan lantaran mahasiswi kedokteran.
Baca SelengkapnyaKisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda
19 Februari 2024
Marie Thomas dikenal sebagai dokter perempuan pertama. Ia melalui diskriminasi saat sekolah kedokteran
Baca SelengkapnyaApa Syarat Pendirian Fakultas Kedokteran di Indonesia?
8 Februari 2024
Pendirian Fakultas Kedokteran diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPrabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?
8 Februari 2024
IDI dan IDAI menilai rencana Prabowo mendirikan 300 Fakultas Kedokteran Prabowo bukan solusi yang tepat mengatasi masalah kesehatan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPrabowo Janji Bangun 300 Fakultas Kedokteran dan Beasiswa 10 Ribu Pelajar
4 Februari 2024
Calon presiden Prabowo Subianto menjanjikan 300 fakultas kedokteran dan beasiswa untuk 10 ribu pelajar.
Baca SelengkapnyaBiaya Kuliah Fakultas Kedokteran di ITS hingga IPB University
16 Januari 2024
Berapa besaran UKT untuk Program Studi Kedokteran?
Baca Selengkapnya