Aturan Biaya Nikah Baru Akan Terbit Akhir Februari

Jumat, 7 Februari 2014 16:12 WIB

Sejumlah pasangan pengantin menunjukkan buku nikah saat kegiatan nikah massal di kantor Dinas sosial Kota Surabaya, Jawa Timur, (31/12). TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali menggelar rapat pembahasan draf revisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang Pengaturan Biaya Pencatatan Nikah bagi Warga Negara Beragama Islam hari ini, Jumat, 7 Februari 2014. Draf tersebut dibahas bersama oleh Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Deputi VI Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Kesejahteraan, Agus Sartono, berharap pembahasan tak memakan waktu lama lagi. "Kami mengharapkan akhir Februari kelar (revisi biaya pencatatan nikah)," kata Agus, yang ditemui sebelum rapat pembahasan.

Dia menuturkan, seusai pembahasan, ada beberapa tahap lagi yang harus dilalui. Setelah kesimpulan didapat, kata dia, Menteri Agama mengirimkan surat ihwal jumlah pendapatan negara bukan pajak kepada Menteri Keuangan. Setelah surat itu dibalas, Menteri Keuangan mengirim surat ke Menteri Hukum dan HAM berisi permintaan untuk digelarnya pembahasan selanjutnya, atau tahap harmonisasi.

Namun Direktur Litigasi Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Agus Hariadi, mengatakan harmonisasi bisa berlangsung cepat atau lama. "Tergantung prosesnya."

Setelah itu, lanjut Agus Hariadi, Menteri Agama selaku pemrakarsa revisi akan diberi informasi perihal hasil harmonisasi. Lalu informasi diteruskan kepada Menteri-Sekretaris Negara untuk meminta persetujuan menteri terkait. "Setelah ada persetujuan, barulah Menteri-Sekretaris Negara menyampaikan ke Presiden," kata Agus.

Adapun biaya pencatatan nikah yang dibahas hari ini yaitu :
1. Masyarakat yang miskin secara ekonomi tidak dikenai biaya pencatatan nikah.
2. Biaya pencatatan nikah yang dilakukan di kantor urusan agama sebesar Rp 50 ribu.
3. Biaya pencatatan nikah di luar jam kerja dan di luar kantor urusan agama sebesar Rp 600 ribu. (Baca: Biaya Nikah di Luar Kantor Diusulkan Rp 600 Ribu)

Sebelumnya, rapat pembahasan telah dilakukan beberapa kali. Rapat koordinasi terakhir kali dilakukan Desember tahun lalu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi. Semula revisi biaya pencatatan nikah dijanjikan selesai akhir 2013 atau awal 2014. (Baca: Aturan Biaya Nikah Rp 600 Ribu Segera Dibahas)

RIZKI PUSPITA SARI

Terpopuler:
Ahok: Saya Sudah Diwakafkan...
Soal Imigran Gelap, Australia Geram kepada Indonesia
Singapura Diminta Hormati Aturan Indonesia
Jalan Usman Harun Bakal Muncul di Jakarta
Aksi Heroik Asal Mula Nama KRI Usman Harun

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

8 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

4 hari lalu

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.

Baca Selengkapnya

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

7 hari lalu

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

9 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

10 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

10 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

11 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

12 hari lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.

Baca Selengkapnya

Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

15 hari lalu

Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

Membangun hubungan baru di umur yang sudah tidak muda atau usia paruh baya punya tantangan unik tersendiri. Berikut hal yang perlu dipahami.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

21 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya