Singapura Diminta Hormati Aturan Indonesia

Reporter

Jumat, 7 Februari 2014 06:32 WIB

Formasi Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) TNI-AL saat latihan gabungan TNI di perairan Makasar. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta--Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan meminta agar pemerintah Singapura bisa menghormati keputusan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menamai salah satu kapal perang terbarunya, KRI Usman Harun. Meski keberatan, Kementerian meminta agar Pemerintah Singapura menghargai hak Indonesia menetapkan Usman dan Harun menjadi pahlawan nasional.

"Kami punya aturan sendiri mengangkat seseorang jadi pahlawan dan diabadikan jadi kapal perang, tak boleh diintervensi negara lain," kata Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kementerian Koordinator Polhukam Marsekal Muda Agus R. Barnas saat dihubungi Tempo, Kamis, 6 Februari 2014.

Agus mengatakan, Menteri Joko Suyanto sudah memberikan perjelasan ini ke Wakil Perdana Menteri Singapura Teo Chee Hean siang tadi sekitar pukul 14.30 WIB. Sehingga, Kementerian berharap Singapura bakal luluh terhadap penamaan KRI Usman Harun.(baca: Menko Djoko: Singapura Harusnya Tak Intervensi)

Agus pun mengingatkan bahwa Perdana Menteri Singapura sebelumnya, Lee Kuan Yew, pernah menaburkan bunga di atas makan Usman dan Harun. Saat itu presiden Soeharto memaksa Lee untuk mau menyambangi Taman Makam Pahlawan Kalibata dalam kunjungan kerjanya di Indonesia.

"Seharusnya sekarang sudah tak ada masalah lagi (dengan Usman dan Harun). Tapi kenapa sekarang diungkit kembali, lagi pula itu (penamaan KRI Usman Harun) jelas hak kami," kata Agus. "Jadi intinya Kementerian dukung TNI AL lanjutkan kebijakan mereka menamai KRI Usman Harun."

Sebelumnya, dikutip dari Channel News Asia, Menteri Luar Negeri Singapura, K Shanmugam, menyampaikan keberatannya kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa atas penamaan KRI Usman Harun. (Lihat juga: Singapura Protes Nama KRI Usman Harun)

Nama Usman Harun diambil dari dua orang pahlawan nasional, Usman Janatin bin Haji Ali Hasan dan Harun bin Said, prajurit Komando Marinir yang melakukan pemboman di MacDonald House di Orchard Road, Singapura pada tahun 1965 saat Indonesia berkonfrontasi dengan Malaysia. Menurut Shanmugam, penamaan ini akan melukai perasaan rakyat Singapura, terutama keluarga korban dalam peristiwa pengeboman tersebut.

INDRA WIJAYA

Baca juga:

Hanya Jokowi yang Masuk Kriteria Capres Habibie

Di Mata Najwa, BJ Habibie Tak Kenal Rhoma Irama

Anas Sebut Ada Perintah Politik SBY Soal Century

Ini Model yang Diduga Selingkuhan Bill Clinton

Berita terkait

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

2 hari lalu

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

Sama-sama lengser tahun ini, Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyoroti pentingnya keberlanjutan kerjasama di antara kedua negara.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

18 Agustus 2023

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

Menko Airlangga menyambut baik implementasi Program Tech:X, yang dilakukan secara bertahap

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Bintara PK TNI AL Hingga 11 Agustus, Cek Persyaratannya di Sini

27 Juli 2022

Pendaftaran Bintara PK TNI AL Hingga 11 Agustus, Cek Persyaratannya di Sini

Pendaftaran Bintara PK TNI AL dibuka hingga 11 Agustus secara online. Cek syaratnya di sini.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

18 Mei 2022

Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

Sandiaga mengaku ikut mengumpulkan beberapa informasi setelah muncul kabar bahwa UAS ditolak masuk ke Singapura melalui Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Taruna Akademi Angkatan Laut Dibuka 25 April, Ini Cara Mendaftarnya

13 April 2022

Pendaftaran Taruna Akademi Angkatan Laut Dibuka 25 April, Ini Cara Mendaftarnya

Pendaftaran Taruna Akademi Angkatan Laut dibuka mulai 25 April hingga 27 Mei 2022. Siswa berijazah SMA dapat mendaftar dengan ketentuan nilai berikut.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

26 Januari 2022

Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

Pada perjanjian yang lama, Arsul mengatakan perjanjian ekstradisi juga terkait dengan perjanjian pertahanan.

Baca Selengkapnya

Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

26 Januari 2022

Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

Kesepakatan FIR dengan Singapura ini juga menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kehadiran negara.

Baca Selengkapnya

KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

26 Januari 2022

KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

Perjanjian ekstradisi disebut-sebut bisa mempermudah upaya pemulangan buronan yang berada di Singapura, termasuk koruptor.

Baca Selengkapnya

Perwira TNI AL Ikut Sembalun Seven Summit: 7 Puncak dalam 5 Hari, Target 3 Hari

6 Juni 2021

Perwira TNI AL Ikut Sembalun Seven Summit: 7 Puncak dalam 5 Hari, Target 3 Hari

Seorang perwira TNI AL, Letnan Kolonel Laut (T) Andry Kuswoyo berhasil menjalani Sembalun Seven Summit dalam lima hari.

Baca Selengkapnya

Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

9 Maret 2021

Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

Singapura merupakan negara yang paling banyak berinvestasi di Indonesia dengan nilai US$ 43,2 miliar (Rp 621,9 triliun) dari 2016 sampai 2020.

Baca Selengkapnya