Bos Golkar Palangkaraya Ada di Sidang Chairun Nisa

Kamis, 6 Februari 2014 08:57 WIB

Chairun Nisa (kiri), anggota DPR dari Partai Golkar, memperhatikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang sedang memberikan kesaksian pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (30/1). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai Golongan Karya Kota Palangkaraya Rusliansyah kembali dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia menjadi saksi bagi Chairun Nisa, terdakwa kasus suap terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.

"Saksinya adalah Rusliansyah," kata penasihat hukum Nisa, Farid Hasbi, melalui pesan singkat, Rabu malam, 5 Februari 2014. Selain dia, kata Farid, jaksa juga menghadirkan dua terdakwa lainnya untuk memberikan kesaksian, yakni Hambit Bintih dan Cornelis Nalau Antun.

Rusliansyah sedianya diambil kesaksiannya pada persidangan pekan lalu. Namun lantaran ia mencabut keterangannya saat diperiksa di hadapan penyidik KPK, majelis hakim memutuskan menunda kesaksiannya. Soalnya, keterangan yang dicabutnya dianggap penting, yakni ihwal meminta Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, agar membantu mengurus sebelas pemilihan kepala daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Itu saya cabut karena hanya penafsiran saya saja," ujarnya, Kamis pekan lalu. Rusliansyah mengatakan ketika itu ia baru saja menjalani operasi jantung, sehingga tidak bisa berkonsentrasi saat diperiksa penyidik selama sebelas jam.

Ketua majelis hakim Suwidiya bertanya apakah Rusliansyah serius mencabut keterangannya itu. Pasalnya, kesaksian itu berkaitan dengan kongkalikong pemilihan kepala daerah di Kalteng, selain Kabupaten Gunung Mas yang telah disidik KPK dan kini dalam proses persidangan.

"Perubahan ini prinsip, Pak," kata Suwidiya. "Bapak dalam kondisi sehat? Kapan Bapak terakhir pergi ke dokter jantung?"

Dalam berkas acara pemeriksaan, Rusliansyah mengaku bersama Chairun Nisa pernah bertamu ke rumah dinas Akil pada Maret 2013. Kepada penyidik, Rusliansyah mengatakan mereka berdiskusi soal sebelas pemilihan kepala daerah di kabupaten dan kota di Kalteng. Seluruh pemilihan itu diikuti pasangan calon dari Golkar.

Jika nantinya dari sebelas daerah itu ada yang berperkara di Mahkamah Konstitusi, Nisa meminta Akil membantu memenangkan pasangan calon Golkar. Akil disebut pernah mengancam menaikkan tarif suap terhadap dirinya menjadi Rp 9 miliar.

NUR ALFIYAH


Berita Terkait:
Akil Diduga Amankan 11 Sengketa Pilkada
Chairun Nisa: Saya Didesak Ketua Golkar Palangkaraya
Akil Pasang Tarif Miliaran Urus Sengketa











Advertising
Advertising











Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya