TEMPO.CO, Purbalingga - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, membangun Zona Integritas pada 2014 ini untuk menciptakan Zero Corruption di segala aspek kehidupan. Zona ini diharapkan bisa menekan perilaku korupsi di lingkungan pegawai pemerintahan. “Kami ingin menciptakan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih,” kata Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Daerah Purbalingga, Widiyono, Rabu, 5 Februari 2014.
Ia mengatakan, sebelum membangun zona integritas, Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga telah melaksanakan tahap penandatanganan dokumen pakta integritas secara masal baik pada saat pelantikan calon pegawai negeri, pegawai negeri, maupun pelantikan pejabat struktural. “Pencanangan zona integritas ini akan dilaksanakan secara massal pada April 2014,” ujar Widiyono.
Pemerintah Purbalingga juga melakukan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Survei ini dilaksanakan pada dinas yang melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Tujuannya, kata dia, untuk mengukur sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang telah dilaksanakan oleh SKPD terkait. “Survei ini menggunakan 14 indikator dengan jumlah responden sebanyak 150 orang yang di sampling secara acak,” katanya.
Pelaksanaan survei telah dilaksanakan pada bulan Maret-April 2013 di masing-masing dinas yang dilaksanakan secara mandiri. Saat ini, kata dia, sejumlah 29 dinas sudah menyerahkan laporan survei. Pelayanan terbaik jatuh pada Puskesmas Kejobong dan skor 85,51 dari RSUD dr R. Goeteng Taroenadibrata.
ARIS ANDRIANTO
Terpopuler:
Rudi Menangkan Bhatoegana, Kawan SMA Ibas Komplain
Ruhut: Potong Leher Saya jika Ibas Korupsi!
Pakai Kapal 'Mewah', Australia Kirim Imigran ke RI
Ahok Curiga Ada Korupsi Miliaran di Sampah
Berita terkait
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024
51 hari lalu
Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah
23 Februari 2024
Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah
17 Januari 2024
Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.
Baca SelengkapnyaWarga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api
10 Januari 2024
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.
Baca SelengkapnyaKepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan
19 November 2023
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November
7 November 2023
Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan
18 September 2023
Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaPemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya
4 Agustus 2023
Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?
Baca SelengkapnyaKemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda
14 Juli 2023
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.
Baca Selengkapnya