Menteri Lingkungan Hidup: Umumkan Pejabat yang Disuap Monsanto
Reporter
Editor
Selasa, 18 Januari 2005 05:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar meminta nama pejabat Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) yang disebut-sebut telah menerima suap oleh Monsanto segera diumumkan. Saya ingin nama-nama tersebut di-disclose secepatnya, agar bisa kami tindak. Daripada sekarang disebut-sebut nama KLH. Padahal KLH kasih izin apa? ujarnya pada TEMPO, hari ini, Senin (17/1) di ruang kerjanya. Rachmat menyayangkan sikap pengadilan Amerika Serikat yang tidak memaparkan nama-nama pejabat KLH yang diaku Monsanto telah suap. Kalau namanya disebut, saya akan panggil dan tanya langsung apakah benar menerima sogokan. Karena itu adalah itikad saya, kabinet dan presiden, bahwa tidak boleh ada korupsi, tegasnya. Dia menjelaskan, KLH tidak berperan dalam pelolosan kapas transgenik yang diajukan Monsanto, karena tidak ada bukti peniadaan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang disebut-sebut sebagai imbalan dari penyuapan. Tidak ada surat dari KLH yang memberikan izin untuk menanam benda-benda itu di Sulawesi. Bahwa ada orang disogok, itu orang yang ngaku-ngaku saja, jelasnya. Lebih lanjut, Rachmat menyatakan kasus kapas transgenik ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia telah jadi kelinci percobaan dari negeri lain. Kita terpedaya oleh janji-janji teknologi yang belum teruji bahayanya. Kita jadi kelinci percobaan, katanya. Nama Monsanto-perusahaan agrokimia yang berbasis di St Louis, Amerika Serikat-mencuat seusai ditetapkan bersalah oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat karena mengakui telah melakukan penyuapan pada pejabat senior Kementrian Lingkungan Hidup Indonesia sebesar US$ 50 ribu pada tahun 2002. Perintah penyuapan ini dilakukan untuk menghilangkan Amdal dalam proyek penanaman kapas transgenik di Sulawesi Selatan. Saat ini kasus Monsanto sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (rr. Ariyani)