Mengapa DPR Tolak Tiga Calon Hakim Agung?  

Reporter

Selasa, 4 Februari 2014 21:17 WIB

Calon Hakim Agung, Sunarto (kiri) dan Maria Anna Samiyati, berbincang usai mengikuti tes calon hakim Agung di Komisi III, DPR, Jakarta (23/1). Dalam seleksi ini tiga calon hakim agung yang diseleksi komisi bidang hukum yaitu Maria Anna Samiyati, Suhardjono dan H.Sunarto diminta untuk membuat makalah. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR RI menolak tiga calon hakim agung yang disodorkan oleh Komisi Yudisial. Penolakan itu didasari hasil voting yang dilakukan Komisi III, Selasa, 4 Februari 2014.

Dari 48 anggota Dewan yang hadir, hakim Suhardjono mendapatkan 3 suara setuju, 44 suara tidak setuju, dan 1 abstain. Hakim Maria Anna Samyati juga memperoleh jumlah suara yang sama dengan Suhardjono. Adapun hakim Sunarto meraup 5 suara setuju, 42 suara setuju, dan 1 abstain.

"Dapat saya sampaikan jumlah suara tidak 50 persen dari total suara. Ketiga hakim kita tolak dan tidak mendapat persetujuan," kata juru bicara Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Pieter Zulkifli, seusai penghitungan suara.

Pieter mengaku sudah mengingatkan para pimpinan dan anggota lainnya bahwa proses pemilihan calon hakim agung akan dilakukan secara obyektif. "Tidak ada lagi yang namanya kompromi-kompromi, kecuali hasil di lapangan seperti apa," ujar dia.

Menurut Pieter, Suhardjono, Maria, dan Sunarto memang tidak mempunyai kualitas yang mumpuni untuk menjadi hakim agung. "Terbukti dalam fit and proper test. Hasilnya memang mengecewakan," tuturnya.

Salah satu contohnya, ujar Pieter, saat ketiga calon hakim disodorkan beberapa pertanyaan. Jawaban ketiganya, menurut Pieter, terlalu terbelit-belit. "Jawaban harus taktis, tidak perlu panjang. Cukup dijawab satu detik."

Dalam waktu dekat, Pieter menambahkan, Komisi III akan mengadakan rapat internal dengan para pimpinan dan anggota Dewan untuk memanggil Komisi Yudisial. "Terminologi apa yang dipakai Komisi Yudisial sehingga berani mengatakan bahwa tiga calon itu yang terbaik. Kita akan lihat itu," ujarnya.

SINGGIH SOARES

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya