KPK Diminta Segera Bekukan Aset Adik Ratu Atut  

Reporter

Rabu, 29 Januari 2014 22:00 WIB

Tidak adanya gelar kebangsawanan Banten Ratu dan Tubagus dalam nama Atut dan Wawan diketahui setelah KPK menelisik keberadaan keduanya saat berkunjung ke Singapura pada September lalu. Diduga keduanya mengadakan pertemuan dengan Ketua MK non aktif Akil Mochtar. Tempo/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Serang - Aktivis Masyarakat Transparansi (Mata) Banten mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membekukan perusahaan milik adik Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiah, Chaeri Wardhana alias Wawan. Mata menuding Wawan berhasil meraup kekayaan yang diduga dari hasil korupsi lewat perusahaan-perusahaan tersebut.

"Sekadar menyita rumah dan mobil jelas tidak akan mampu memiskinkan koruptor. Apalagi untuk memulihkan keuangan negara. KPK harus mengambil terobosan baru dengan memotong mesin uang para koruptor. Itu bisa dilakukan dengan membekukan perusahaan milik yang bersangkutan," kata juru bicara Mata Banten, Oman Abdurahman, Rabu, 29 Januari 2014.

Oman mengatakan upaya pembekuan perusahaan milik suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu dapat dilakukan KPK dengan terlebih dahulu meminta keterangan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Hukum dan HAM.

"PPATK pasti memiliki data soal perusahaan mana saja yang biasa digunakan TCW untuk berbisnis. Kemudian di Kemenkum HAM pasti tersimpan dokumen mengenai akta perusahaan dan legalitasnya sebagai korporasi bisnis," ujarnya.

Adapun Direktur Mata Banten Fuaddudin Bagas mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, ada sekitar 27 perusahaan yang terafiliasi dengan Wawan. Perusahaan-perusahaan itu mengerjakan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Banten, khususnya di bidang infrastruktur, kesehatan, dan sarana-prasarana, selama kurun waktu lima tahun terakhir.

WASI'UL ULUM

Berita terkait

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

12 April 2017

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

5 April 2017

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.

Baca Selengkapnya

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

24 Maret 2017

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.

Baca Selengkapnya

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

22 Maret 2017

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

22 Maret 2017

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Selengkapnya