Hakim Vica Masih Sidang, Eks Suami: Urusan Tuhan
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Rabu, 29 Januari 2014 19:29 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Pendeta Hisar Siringoringo malas berkomentar tentang bekas istrinya, Vica Natalia, yang ternyata masih memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur. Hisar pernah melaporkan perselingkuhan Vica sehingga hakim cantik itu dipecat. Tak lama setelah Vica dipecat, Hisar menceraikan istrinya tersebut.
"Saya sudah males nanggapi. Itu urusan pemerintah dengan Tuhan," kata Hisar kepada Tempo, Rabu, 29 Januari 2014.
Adapun adik Hisar, Tetty Siringoringo, mengaku kecewa. Mewakili keluarga Siringoringo, Tetty menyayangkan sikap Ketua Pengadilan Negeri Jombang yang dia nilai tidak menghormati putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Meski surat putusan belum turun dari Presiden, kata dia, sudah ada nomor surat pemecatan dari Badan Pengawas Mahkamah Agung.
"Hakim yang terbukti bermasalah harusnya tidak diberi job. Tapi dia tetap diperbolehkan menyidangkan kasus, seolah-olah tidak ada apa-apa," kata Tetty.
Tetty juga merasa kecewa karena hakim Agung Wicaksono yang disebut-sebut termasuk salah satu lelaki selingkuhan Vica hanya dikenai sanksi nonpalu selama 2 tahun. Seharusnya, kata Tetty, Agung juga disidang oleh Majelis Kehormatan Hakim. Apalagi Komisi Yudisial telah merekomendasikan untuk memecat Agung. "Kenapa Mahkamah Agung memutuskan sendiri hukuman nonpalunya tanpa melalui MKH?" katanya.
Tetty mengatakan hukuman disiplin dan surat pemecatan Vica sudah tercantum dalam situs resmi Badan Pengawas Mahkamah Agung. "Hukuman disipilin Oktober-Desember ada nama dia, Vc. Ntl., S.H. M.H. di nomot urut 23. Kan, artinya sudah ada nomor surat resmi dari Mahkamah Agung," katanya.
Seperti diketahui, dalam tiga bulan terakhir Vica masih menjadi anggota majelis hakim dalam sejumlah perkara. Padahal Majelis Kehormatan Hakim telah memecat dengan tidak hormat ibu tiga anak ini karena dinilai melanggar kode etik.
Data di Pengadilan Negeri Jombang menyebutkan, setelah dipecat oleh Majelis Kehormatan Hakim pada 6 November 2013, Vica bersidang dalam empat perkara dengan agenda putusan, antara lain kasus pertambangan pada 20 November 2013, perampokan (5 Desember 2013), perjudian (15 Januari 2014), dan obat terlarang (20 Januari 2014).
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita Lain
Hindari Sorotan, Hakim Vica Akan Ditarik ke Pengadilan Tinggi
Airin dan Atut Chosiyah Berebut Jadi Tuan Tanah
Mobil 'Wah' Adik Ratu Atut Ditaksir Rp 30 M
Mobil Berpelat Inisial Airin Ikut Disita KPK
BPPT Perangi Hujan di Jakarta Hari Ini