Hakim Vica Masih Sidang, Eks Suami: Urusan Tuhan  

Reporter

Rabu, 29 Januari 2014 19:29 WIB

Mantan hakim Pengadilan Negeri Jombang, Vica Natalia, menggelar jumpa pers di Mojokerto, (13/11). Vica berencana menggugat putusan Majelis Kehormatan Hakim tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara. TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Surabaya - Pendeta Hisar Siringoringo malas berkomentar tentang bekas istrinya, Vica Natalia, yang ternyata masih memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur. Hisar pernah melaporkan perselingkuhan Vica sehingga hakim cantik itu dipecat. Tak lama setelah Vica dipecat, Hisar menceraikan istrinya tersebut.


"Saya sudah males nanggapi. Itu urusan pemerintah dengan Tuhan," kata Hisar kepada Tempo, Rabu, 29 Januari 2014.


Adapun adik Hisar, Tetty Siringoringo, mengaku kecewa. Mewakili keluarga Siringoringo, Tetty menyayangkan sikap Ketua Pengadilan Negeri Jombang yang dia nilai tidak menghormati putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Meski surat putusan belum turun dari Presiden, kata dia, sudah ada nomor surat pemecatan dari Badan Pengawas Mahkamah Agung.


"Hakim yang terbukti bermasalah harusnya tidak diberi job. Tapi dia tetap diperbolehkan menyidangkan kasus, seolah-olah tidak ada apa-apa," kata Tetty.

Tetty juga merasa kecewa karena hakim Agung Wicaksono yang disebut-sebut termasuk salah satu lelaki selingkuhan Vica hanya dikenai sanksi nonpalu selama 2 tahun. Seharusnya, kata Tetty, Agung juga disidang oleh Majelis Kehormatan Hakim. Apalagi Komisi Yudisial telah merekomendasikan untuk memecat Agung. "Kenapa Mahkamah Agung memutuskan sendiri hukuman nonpalunya tanpa melalui MKH?" katanya.

Tetty mengatakan hukuman disiplin dan surat pemecatan Vica sudah tercantum dalam situs resmi Badan Pengawas Mahkamah Agung. "Hukuman disipilin Oktober-Desember ada nama dia, Vc. Ntl., S.H. M.H. di nomot urut 23. Kan, artinya sudah ada nomor surat resmi dari Mahkamah Agung," katanya.

Seperti diketahui, dalam tiga bulan terakhir Vica masih menjadi anggota majelis hakim dalam sejumlah perkara. Padahal Majelis Kehormatan Hakim telah memecat dengan tidak hormat ibu tiga anak ini karena dinilai melanggar kode etik.

Data di Pengadilan Negeri Jombang menyebutkan, setelah dipecat oleh Majelis Kehormatan Hakim pada 6 November 2013, Vica bersidang dalam empat perkara dengan agenda putusan, antara lain kasus pertambangan pada 20 November 2013, perampokan (5 Desember 2013), perjudian (15 Januari 2014), dan obat terlarang (20 Januari 2014).

AGITA SUKMA LISTYANTI


Berita Lain
Hindari Sorotan, Hakim Vica Akan Ditarik ke Pengadilan Tinggi
Airin dan Atut Chosiyah Berebut Jadi Tuan Tanah
Mobil 'Wah' Adik Ratu Atut Ditaksir Rp 30 M
Mobil Berpelat Inisial Airin Ikut Disita KPK
BPPT Perangi Hujan di Jakarta Hari Ini

Advertising
Advertising

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

4 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

4 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

5 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

10 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

10 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

10 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

11 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

11 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya