Soal Aset Adik Atut, KPK Tak Bisa Asal Sita

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Selasa, 28 Januari 2014 15:09 WIB

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto bersama Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat memberikan keterangan dalam jumpa pers terkait penolakan pelantikan Hambit Bintih di gedung KPK, Jakarta (27/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan KPK baru bisa menyita aset Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan belakangan ini. KPK menerapkan tindak pidana pencucian uang setelah Wawan jadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan dan Banten. "Kami enggak bisa asal sita. Harus jelas kasusnya," kata Bambang di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2014.

Menurut dia, saat Wawan ditangkap dalam kasus suap sengketa pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi, Oktober tahun lalu, KPK sempat memberi garis polisi ke aset-aset Wawan. Aset-aset itu di antaranya lima mobil mewah milik Wawan yang kini berada di halaman parkir gedung KPK. "Waktu tangkap tangan itu kasus apa? Suap. Jadi kami enggak ada dasar menyita aset saat itu," kata Bambang.

KPK, kata Bambang, tak mau gegabah menyita aset, termasuk saat tangkap tangan. Lembaga antirasuah ini dapat leluasa menyita aset-aset Wawan setelah suami Wali Kota Tangerang Airin Rachmy Diani itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten.

Sebelumnya KPK telah memboyong 17 mobil milik Wawan dari berbagai tempat, seperti rumah Wawan di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan; rumah Dadang Sumpena di perumahan Taman Graha Asri Blok CC5 Nomor 13, Kota Serang, Banten; dan rumah Yayah Rodiah di Grand Serang Asri, Cipocok, Serang, Banten. Yayah dan Dadang merupakan anak buah Wawan di berbagai perusahaan, seperti PT Bali Pacific Pragama.

Saat ini mobil-mobil Wawan diparkir di halaman gedung KPK. Di antara yang diparkir itu terdapat lima mobil mewah milik Wawan, yaitu Ferrari merah, Roll Royce hitam, Bentley hitam, Lamborghini Gallardo putih, dan Nissan GT-R putih. Kelima mobil itu merupakan mobil yang sempat di-police line oleh KPK pada Oktober lalu di rumah Wawan, ketika KPK menangkap tangan Wawan dalam kasus suap terhadap Ketua MK Akil Mochtar (kini nonaktif).

KHAIRUL ANAM






Berita Terpopuler:
Daftar 14 Kendaraan Adik Ratu Atut yang Disita KPK
Ini Sebab Polisi Duga Bos Tata Motors Bunuh Diri
Banjir, Jokowi Pilih Mangkir dari Forum Davos
Mengapa Davos Penting Bagi Jokowi?
Kasir Ratu Atut Digeledah, 6 Mobilnya Dibongkar

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

12 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

12 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

14 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

14 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

18 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

21 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

23 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya