Garap 400 Kasus, Akil Punya Jejaring Pemasaran

Reporter

Senin, 27 Januari 2014 07:36 WIB

Akil Mochtar. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Permainan Akil Mochtar dalam putusan sengketa kepala daerah di Mahkamah Konstitusi sudah berjalan lama sejak 2010. Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, Akil diduga memainkan setidaknya 400 sengketa pemilihan kepala daerah yang ditangani, terhitung sebelum menduduki kursi Ketua Mahkamah Konstitusi, setahun lalu.

Sepanjang 2013 saja di Kalimantan Tengah, Akil diduga memainkan sengketa di Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Katingan, Saruyan, Sukamara, Gunung Mas, dan Kota Palangkaraya. (baca:Akil Disebut Pasang Tarif Sendiri)

Seperti dilansir majalah Tempo edisi pekan ini dalam edisi Tiga Meraup Suara, Akil tak bermain sendiri. Ia memiliki jejaring pengacara, salah satunya Susi Tur Andayani yang ditangkap KPK.

Ada pula para politikus yang menjadi penghubung dengan kepala daerah, seperti Chaeri Wardana, adik Gubernur Banten Ratu Atut. Ada juga sejumlah orang yang bertindak sebagai kurir, merekayasa barang bukti, mengambil uang hingga mencuci uang suap itu. Mereka adalah rantai pemasaran putusan Mahkamah.

Akil dicokok KPK pada awal Oktober tahun lalu. Dia tertangkap tangan KPK hendak mengambil duit suap yang diantar oleh seorang kurir. Saat ini Akil mendekam di rumah tahanan KPK dengan pasal suap dalam pengaturan putusan pilkada di beberapa daerah.

Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan mantan Ketua MK itu akan duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. "Pemberkasan segera selesai. Saya kira dalam waktu dekat akan naik ke penuntutan," ujarnya pada Senin lalu.

Berkas pemeriksaan atas Akil diketahui terdiri dari tiga sangkaan, yakni kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi. Johan memperkirakan paling lambat tiga pekan ke depan berkas naik ke penuntutan. Selengkapnya baca Lingkar Beringin Penjaja Perkara dalam Majalah Tempo Pekan ini.

ANTON SEPTIAN I RUSMAN PARAQBUEQ I BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait
Akil Sempat Susun Draf Putusan Pemilu Serentak
Akil Disebut Hambat Putusan Pemilu Serentak
Ada Akil di Pilkada Palembang dan Empat Lawang
Kasus Akil, KPK: Keterangan Idrus Sudah Cukup

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

7 Agustus 2022

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

19 Januari 2022

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

Baca Selengkapnya