TEMPO.CO, Jakarta--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan tim aset tracing KPK hingga saat ini sudah menemukan beberapa aset milik tersangka suap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar (kini non aktif), Chaeri Wardana. Penelusuran aset yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang itu hingga kini masih terus dilakukan.
"Setelah melakukan penelusuran aset sampai hari ini, aset yang sudah terlacak diatas 100 item," kata Johan di Gedung KPK, Jumat, 24 Januari 2014. Namun, dia masih enggan menyebutkan berapa nilai keseluruhan aset yang sudah terlacak itu.
Meski yang ditemukan sudah diatas 100 item, ujar Johan, tidak bisa langsung disimpulkan keseluruhan aset tersebut disita KPK. "Nanti kalau ada penyitaan, baru diduga berkaitan dengan TPPU-nya." Menurut Johan, tim aset tracing belum menyita aset milik Wawan.
Johan mengatakan aset di atas 100 item tersebut berupa tanah, bangunan, dan barang yang bergerak dan tidak bergerak. Aset milik suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu tersebar di Jakarta, Bali, Banten, dan Jawa Barat.
Wawan memang dikabarkan memiliki puluhan aset tanah dan bangunan yang diduga merupakan hasil korupsi. Properti itu tersebar di Jakarta, Serang, Tangerang, Tangerang Selatan, Cianjur, Bandung, hingga Bali. Ada pula stasiun pengisian bahan bakar umum, stasiun pengisian gas, apartemen, tempat karaoke, kapal pesiar, dan mobil mewah.
KPK mencokok Wawan pada 3 Oktober 2013 karena diduga menyuap Akil Mochtar terkait dengan sengketa pemilihan Bupati Lebak. Belakangan, kasus yang menjerat Wawan kian bertambah. KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan. Bersama Atut, Wawan ditetapkan pula menjadi tersangka korupsi alat kesehatan Provinsi Banten 2011-2013. Wawan juga telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pindana pencucian uang.
LINDA TRIANITA
Terkait:
Pesan Atut dari Pondok Bambu untuk Anak Buahnya
Atut Tetap Wangi Parfum di Pondok Bambu
Ratu Atut Makin Gemuk di Pondok Bambu
Pengacara Adik Atut Datangi KPK
Berita terkait
Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah
7 September 2022
Tubagus Chaeri Wardana juga menjalani pembebasan bersyarat seperti kakaknya ratu Atut Chosiyah. Tubagus adalah suami Airin Rachmi Diany.
Baca SelengkapnyaKPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana
18 Januari 2021
KPK mengajukan kasasi atas putusan banding terhadap adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan
Baca SelengkapnyaKasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri
9 Mei 2020
Panca menangani perkara tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang Tubagus Chairi Wardana alias Wawan yang sebelumnya macet di KPK selama enam tahun.
Baca SelengkapnyaJennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan
12 Maret 2020
Usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jennifer Dunn menegaskan bahwa hubungannya dengan Wawan sebatas kerja profesional.
Baca SelengkapnyaJennifer Dunn Akui Pernah Dibelikan Wawan Mobil Toyota Vellfire
12 Maret 2020
Jennifer Dunn mengaku dibelikan mobil oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan karena pernah bekerja sebagai public relation di tempat karaokenya.
Baca SelengkapnyaRano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan
24 Februari 2020
Dalam sidang sebelumnya, mantan pegawai Wawan, Fredy Prawiradiredja mengatakan pernah memberikan Rp 1,5 miliar kepada ajudan Rano Karno.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Panggil Rano Karno Bersaksi dalam Sidang Wawan
24 Februari 2020
Saat bersaksi dalam sidang sebelumnya, Fredy mengaku pernah menyerahkan uang itu kepada ajudan Rano Karno di Hotel Ratu, di Serang.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Lima Pegawai Lapas Sukamiskin Bandung
19 Februari 2020
Selama di Lapas Sukamiskin periode 26 September 2016-14 Maret 2018, Wawan diduga telah memberi Mobil Toyota Kijang Innova Putih untuk Deddy.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes di Tangsel, Eks Staf Wawan Disebut Atur Lelang
20 Januari 2020
Mantan ketua panitia pengadaan di Dinas Kesehatan Tangsel, Neng Ulfah menyebut peran staf kepercayaan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Baca SelengkapnyaSidang TPPU, Keberatan Tubagus Chaeri Wardana Ditolak
5 Desember 2019
Perkara tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana dilanjutkan.
Baca Selengkapnya