Aset Adik Ratu Atut 100 Item Lebih

Reporter

Sabtu, 25 Januari 2014 06:29 WIB

Tidak adanya gelar kebangsawanan Banten Ratu dan Tubagus dalam nama Atut dan Wawan diketahui setelah KPK menelisik keberadaan keduanya saat berkunjung ke Singapura pada September lalu. Diduga keduanya mengadakan pertemuan dengan Ketua MK non aktif Akil Mochtar. Tempo/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan tim aset tracing KPK hingga saat ini sudah menemukan beberapa aset milik tersangka suap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar (kini non aktif), Chaeri Wardana. Penelusuran aset yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang itu hingga kini masih terus dilakukan.

"Setelah melakukan penelusuran aset sampai hari ini, aset yang sudah terlacak diatas 100 item," kata Johan di Gedung KPK, Jumat, 24 Januari 2014. Namun, dia masih enggan menyebutkan berapa nilai keseluruhan aset yang sudah terlacak itu.

Meski yang ditemukan sudah diatas 100 item, ujar Johan, tidak bisa langsung disimpulkan keseluruhan aset tersebut disita KPK. "Nanti kalau ada penyitaan, baru diduga berkaitan dengan TPPU-nya." Menurut Johan, tim aset tracing belum menyita aset milik Wawan.

Johan mengatakan aset di atas 100 item tersebut berupa tanah, bangunan, dan barang yang bergerak dan tidak bergerak. Aset milik suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu tersebar di Jakarta, Bali, Banten, dan Jawa Barat.

Wawan memang dikabarkan memiliki puluhan aset tanah dan bangunan yang diduga merupakan hasil korupsi. Properti itu tersebar di Jakarta, Serang, Tangerang, Tangerang Selatan, Cianjur, Bandung, hingga Bali. Ada pula stasiun pengisian bahan bakar umum, stasiun pengisian gas, apartemen, tempat karaoke, kapal pesiar, dan mobil mewah.

KPK mencokok Wawan pada 3 Oktober 2013 karena diduga menyuap Akil Mochtar terkait dengan sengketa pemilihan Bupati Lebak. Belakangan, kasus yang menjerat Wawan kian bertambah. KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan. Bersama Atut, Wawan ditetapkan pula menjadi tersangka korupsi alat kesehatan Provinsi Banten 2011-2013. Wawan juga telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pindana pencucian uang.

LINDA TRIANITA

Terkait:

Pesan Atut dari Pondok Bambu untuk Anak Buahnya

Atut Tetap Wangi Parfum di Pondok Bambu

Ratu Atut Makin Gemuk di Pondok Bambu

Pengacara Adik Atut Datangi KPK

Berita terkait

Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah

7 September 2022

Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah

Tubagus Chaeri Wardana juga menjalani pembebasan bersyarat seperti kakaknya ratu Atut Chosiyah. Tubagus adalah suami Airin Rachmi Diany.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana

18 Januari 2021

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana

KPK mengajukan kasasi atas putusan banding terhadap adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Baca Selengkapnya

Kasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri

9 Mei 2020

Kasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri

Panca menangani perkara tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang Tubagus Chairi Wardana alias Wawan yang sebelumnya macet di KPK selama enam tahun.

Baca Selengkapnya

Jennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan

12 Maret 2020

Jennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan

Usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jennifer Dunn menegaskan bahwa hubungannya dengan Wawan sebatas kerja profesional.

Baca Selengkapnya

Jennifer Dunn Akui Pernah Dibelikan Wawan Mobil Toyota Vellfire

12 Maret 2020

Jennifer Dunn Akui Pernah Dibelikan Wawan Mobil Toyota Vellfire

Jennifer Dunn mengaku dibelikan mobil oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan karena pernah bekerja sebagai public relation di tempat karaokenya.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan

24 Februari 2020

Rano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan

Dalam sidang sebelumnya, mantan pegawai Wawan, Fredy Prawiradiredja mengatakan pernah memberikan Rp 1,5 miliar kepada ajudan Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Panggil Rano Karno Bersaksi dalam Sidang Wawan

24 Februari 2020

Jaksa KPK Panggil Rano Karno Bersaksi dalam Sidang Wawan

Saat bersaksi dalam sidang sebelumnya, Fredy mengaku pernah menyerahkan uang itu kepada ajudan Rano Karno di Hotel Ratu, di Serang.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Lima Pegawai Lapas Sukamiskin Bandung

19 Februari 2020

KPK Panggil Lima Pegawai Lapas Sukamiskin Bandung

Selama di Lapas Sukamiskin periode 26 September 2016-14 Maret 2018, Wawan diduga telah memberi Mobil Toyota Kijang Innova Putih untuk Deddy.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes di Tangsel, Eks Staf Wawan Disebut Atur Lelang

20 Januari 2020

Korupsi Alkes di Tangsel, Eks Staf Wawan Disebut Atur Lelang

Mantan ketua panitia pengadaan di Dinas Kesehatan Tangsel, Neng Ulfah menyebut peran staf kepercayaan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Keberatan Tubagus Chaeri Wardana Ditolak

5 Desember 2019

Sidang TPPU, Keberatan Tubagus Chaeri Wardana Ditolak

Perkara tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana dilanjutkan.

Baca Selengkapnya