Sejumlah warga membersihkan lumpur rumahnya setelah terendam banjir di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (16/1). ANTARA/Fiqman Sunandar
TEMPO.CO, Manado - Sejumlah warga korban bencana banjir bandang di Kota Manado, Sulawesi Utara, mengecam pemberitaan salah satu media cetak lokal perihal aktivitas Wali Kota Manado G.S. Vicky Lumentut selama masa pemulihan daerah yang dia pimpin pasca-banjir.
Warga mengaku pemberitaan tersebut sangat lebai, atau terlalu memuji Wali Kota Manado. Mereka menganggapnya tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Menurut pemberitaan tersebut, Vicky hanya tidur tiga jam selama masa pemulihan Manado. Berita itu pun dipajang pada halaman depan media cetak tersebut.
Menurut warga, Vicky terlalu sibuk dengan pencitraan dirinya menjelang Pemilihan Umum 2014 karena dia merupakan Ketua DPD Partai Demokrat. Tugas utamanya, yakni segera memperbaiki Manado, malah seperti dilupakan. Karena itulah pemulihan pasca-bencana di tempat tinggal mereka terkesan sangat lambat.
Bahkan menurut warga, Vicky tidak berada di Manado saat bencana terjadi. Padahal sejak awal Januari Manado sudah diguyur hujan lebat dan memang ada potensi dilanda bencana.
"Kami tak melihat adanya perkembangan signifikan dari pemulihan pasca-bencana. Masih banyak sampah di Kota Manado tak diangkat-angkat padahal sudah berbau sangat busuk. Bantuan pun susah kami dapatkan," kata Rahma yang diamini Irwan Lihawa, keduanya warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala.
Tak hanya mengkritik Wali Kota, warga juga merasa wartawan yang membuat berita tersebut sama sekali tidak peka terhadap kondisi masyarakat Manado setelah diterjang banjir bandang. Pasalnya, menurut warga, selama ini media cetak lokal itu jarang memberitakan kondisi terbaru warga Manado yang tertimpa musibah.
"Kalau berita itu dibayar, kami akan kumpulkan uang yang disumbangkan oleh warga yang kasihan kepada kami untuk bayar wartawan dan menulis tentang kesusahan kami. Judulnya, 'Kami Tidak Tidur Selama Banjir karena Pemerintah Tak Bersihkan Sampah dan Lumpur'," kata salah seorang warga.