Mahasiswa Desak Polisi Bebaskan Dua Rekannya

Reporter

Editor

Senin, 14 Juli 2003 11:40 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar:Sekitar 50 orang mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Miskin unjuk rasa ke Polwiltabes Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/1). Mereka menuntut dua rekan mereka yang ditahan polisi karena kasus penghinaan terhadap kepala negara, segera dibebaskan. Dua aktifis Front Perjuangan Rakyat Miskin masing-masing Erniati dan Ferdian, ditangkap polisi dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik dan tarif telepon di DPRD Sulsel, Senin (6/1). Dalam aksi itu, para pengunjuk rasa juga mendesak Presiden Megawati Soekarnoputri dan Wakil Presiden Hamzah Haz turun dari jabatannya. Di antara demonstran, ada yang mencoret-coret foto presiden. Tindakan itulah yang dianggap polisi sebagai menghina kepala negara. Sebelum mendatangi Polwiltabes Makassar, para pengunjuk rasa sempat berunjuk rasa di halaman gedung DPRD Sulsel. Mereka menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan harga 3 kebutuhan dasar secara bersamaan. Pengunjuk rasa mendesak, pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut. Selain menolak itu, mereka juga mendesak duet Megawati-Hamzah, lengser dari jabatannya karena dianggap tidak lagi berpihak kepada kepentingan rakyat banyak. Dari DPRD Sulsel, pengunjuk rasa melakukan long march dengan berjalan kaki sejauh sekitar 3 kiolmeter ke Markas Polwiltabes Makassar. Di depan kantor polisi itu, para pengunjuk rasa berteriak-teriak menuntut pembebasan 2 rekan mereka. Namun negoisasi yang dilakukan perwakilan pengunjuk rasa tak berhasil. Setelah berorasi sekitar hampir satu jam di depan pintu masuk Polwiltabes, mereka membubarkan diri. Apalagi mereka juga tidak bisa masuk lantaran sudah diblokir petugas bersenjata lengkap. Salah seorang pengunjuk rasa, Haris, menegaskan, penahanan 2 rekan mereka menunjukkan sikap aparat yang antidemokrasi. Sebab, kedua mahasiwa itu, bukan tahanan politik. Malah, keduanya dinilai sebagai pejuang rakyat. "Tindakan polisi menahan Erniati dan Ferdian telah melanggar hAk asasi manusia," katanya. Kepala Polwiltabes Makassar, Komisaris Besar Jose Rizal, menegaskan tetap akan meneruskan proses hukum tersangka Erniati dan Ferdian. Keduanya, kata Rizal, dijerat dengan pasal penghinaan kepada kepala negara dengan mencoret-coret muka poster presiden dalam berunjuk rasa. Aktifis Front Perjuangan Buruh Indonesia dan Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi itu dijerat Pasal 134 KUHP, tentang penghinaan kepada negara. "Hukum harus ditegakkan. Siapa pun," tandas Rizal. (Muannas-Tempo News Room)

Berita terkait

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

4 menit lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Harry Kane Kecewa dengan Imbang Bayern Munchen vs Real Madrid di Leg 1 Semifinal Liga Champions

7 menit lalu

Harry Kane Kecewa dengan Imbang Bayern Munchen vs Real Madrid di Leg 1 Semifinal Liga Champions

Penyerang Bayern Munchen, Harry Kane, mengungkapkan kekecewaannya setelah timnya hanya bermain imbang di leg pertama semifinal Liga Champions.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

12 menit lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

17 menit lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

22 menit lalu

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.

Baca Selengkapnya

Penyebab Aplikasi Soal Ujian Mati di Hari Pertama UTBK 2024, Begini Penjelasan Panitia Pusat

28 menit lalu

Penyebab Aplikasi Soal Ujian Mati di Hari Pertama UTBK 2024, Begini Penjelasan Panitia Pusat

Hari pertama pelaksanaan UTBK 2024 diwarnai kendala teknis pada akses soal ujian yang dialami para peserta. Ada empat dugaan penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Preview Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23 2024

33 menit lalu

Preview Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Duel timnas U-23 Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 akan digelar Kamis malam WIB, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

35 menit lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

40 menit lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Anak Kedua Seleksi Timnas U-16, Darius Sinathrya: Apapun Hasilnya Tetap Bangga

41 menit lalu

Anak Kedua Seleksi Timnas U-16, Darius Sinathrya: Apapun Hasilnya Tetap Bangga

Anak kedua Darius Sinathrya dan Donna Agnesia, Diego memenuhi panggilan seleksi Timnas Indonesia U-16 di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya