Polisi Hong Kong Jamin Majikan Erwiana Tak Kabur

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 24 Januari 2014 12:19 WIB

Sejumlah tenaga kerja asing berunjukrasa memprotes penyiksaan terhadap Erwiana Sulistyaningsih, tenaga kerja asal Indonesia, di Hong Kong (16/1). Erwiana diduga disiksa majikannya selam delapan bulan, sebelum dikirim kembali ke Indonesia. AP/Kin Cheung

TEMPO.CO, Sragen - Kepala Inspektur Chung Chi Ming, yang memimpin penyidikan kasus penganiayaan terhadap Erwiana Sulistyaningsih, tenaga kerja Indonesia di Hong Kong, mengatakan pihaknya menjamin bahwa Law Wan Tung tidak akan kabur ke luar negeri. "Kami sudah terapkan aturan yang ketat agar tidak lolos," katanya saat ditemui di Rumah Sakit Islam Amal Sehat Sragen, Jumat, 24 Januari 2014.

Law Wan Tung adalah majikan Erwiana yang diduga melakukan penyiksaan terhadap Erwiana selama menjadi pembantu rumah tangga di Hong Kong. Erwiana dipulangkan paksa dan tiba di Indonesia pada 10 Januari 2014 dalam keadaan penuh luka. Saat dirawat di RSI Amal Sehat diketahui bahwa perempuan asal Ngawi, Jawa Timur, itu mengalami pendarahan dan gegar otak.

Kepolisian Hong Kong lantas menangkap Law di bandar udara saat ia bermaksud kabur ke Thailand. Law kini menjadi tahanan kota setelah membayar uang jaminan US$ 1 juta atau sekitar Rp 1,5 miliar.

Chung mengatakan, dengan status tahanan kota itu, maka Law harus melapor tiap hari ke kantor polisi. Jika sehari saja tidak lapor, polisi akan langsung mencari dan menangkapnya. "Lalu kami masukkan penjara," ucapnya. Jika Law berupaya kabur atau bersembunyi, akan langsung dimasukkan daftar buronan. "Polisi akan terus mencarinya sampai ketemu."

UKKY PRIMARTANTYO




Berita Lain:
Ditanya Sodetan, Jokowi: Saya Enggak Bisa Nyodet
Harga Rumah Mewah Sutan Ditaksir Rp 15 Miliar
Begini Tuntutan Pelawak kepada Jokowi
Miliarder Ini Sumbang 10 Bus Transjakarta
Akil Pasang Tarif Miliaran Urus Sengketa

Berita terkait

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak

Baca Selengkapnya

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia

Baca Selengkapnya