Arak Tuban akan Dijadikan Industri Bioetanol

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 23 Januari 2014 06:05 WIB

freepicturesweb.com

TEMPO.CO , Jakarta: Pemerintah Kabupaten Tuban Jawa Timur mengkaji pembuatan bioethanol berbahan minuman keras arak. Proses pembuatan antara arak dan bioethanol hampir sama. Program pembuatan bioethanol ini mengemuka setelah 124 industri arak rumahan di Kecamatan Semanding ditutup Pemerintah Kabupaten Tuban.

Penutupan ini berdampak pada nasib 700 tenaga kerja dari enam desa di Kecamatan Semanding. Mereka yang biasanya menjadi perajin arak, menganggur. Wakil Bupati Tuban Noor Nahar mengatakan rencana industri bioethanol (cairan biokimia dari proses fermentasi gula dari sumber karbohidrat) berasal dari para perajin arak di enam desa di Kecamatan Semanding. “Saya langsung setuju itu," kata dia kepada Tempo, Rabu, 22 Januari 2014.

Noor Nahar menyebutkan, proses pendirian pabrik bioethanol masih dalam proses perizinan. Izin kerja akan diteken antara bekas perajin arak dan fasilitator atau perusahaan pembeli bioethanol dan Pemerintah Kabupaten Tuban. Namun semua pihak akan meneken kesepakatan bersama mengenai komitmen produk bioethanol tidak diubah menjadi arak lagi. "Sebab, mengubahnya (dari arak menjadi bioethanol) sangat mudah," kata dia.

Kantor Kecamatan Semanding dan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban berusaha mencari solusi bagi pengangguran akibat dari penutupan industri rumahan arak. Mereka akan diberikan modal atau keterampilan sesuai kemauannya. Misalnya, pendirian pabrik bioethanol, atau modal beternak kambing secara berkelompok. Sebagian masyarakat ditawari pelatihan di Balai Latihan Kerja di Tuban.

Camat Semanding Joko Sarwono mengatakan pembuatan bioetanol ini prosesnya hampir sama dengan arak. Nantinya, proses perizinan dan sejenisnya akan dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Tuban. "Kami akan dampingi itu," kata dia kepada Tempo.

SUJATMIKO

Berita Terpopuler

Mengapa Ahok Keras Menjaga Waduk Pluit?

Disebut Capres Banjir, Jokowi: Masa Bodoh!

Risma Temukan 2 Karung Duit di Kebun Binatang Surabaya




Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya