Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kanan) dan Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini (kiri) bersama Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan usai melakukan pertemuan di kantor kementrian kehutanan di Jakarta, Selasa (21/1). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku lega atas keputusan izin konservasi Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang bakal diterimanya dalam pekan ini. Dia akan langsung membenahi KBS.
"Pengelolaan KBS akan dilakukan sesuai standar internasional, terutama terkait dengan pengamanan satwa dan kondisi kandang," kata Risma seusai rapat di kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2014.
Selain dana Rp 54 miliar yang digelontorkan sebagai modal perbaikan Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS, Pemerintah kota Surabaya akan kembali menganggarkan Rp 15 miliar dari APBD untuk perbaikan serta perluasan lahan.
Risma optimistis pihaknya mampu mengembalikan kejayaan KBS yang pernah menyandang predikat kebun binatang terbesar se-Asia Tenggara itu. Pembenahan pun diyakini dapat dilakukan dengan cepat. Sejak diambil alih Pemerintah Kota Surabaya pada Juli 2013, kualitas makanan dan kondisi kandang KBS sudah jauh lebih baik.
Rapat tersebut juga dihadiri Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Penerbitan izin sifatnya tidak akan menunggu walaupun masih ada gugatan kasasi. "Sehingga Wali Kota segera memiliki kewenangan penuh. Jadi izin definitif akan kita serahkan walaupun masih ada kasasi," ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.