TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, Pieter Zulkifli, memprotes langkah Tim Pengawas Bank Century memanggil kembali Wakil Presiden Boediono. Ia akan meminta mantan Gubernur Bank Indonesia itu menolak panggilan kedua tersebut. "Pak Boediono tidak perlu datang," ujar Pieter saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 21 Januari 2014.
Pieter menuding Timwas Century melanggar perundang-undangan bila memanggil Boediono. Sebab, tugas mereka bukan untuk menjadi penyidik, melainkan mengawasi proses hukum dalam kasus Bank Century. "Pemanggilan itu lebih banyak kesan politisnya," ujar dia.
Timwas Century lagi-lagi menjadwalkan pemanggilan Boediono pada 19 Februari mendatang. Pemanggilan ini adalah yang kedua setelah Boediono tak hadir memenuhi panggilan pertama Desember tahun lalu. Boediono menolak hadir dengan alasan kasus Century sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan kepolisian. Boediono lebih memilih menghormati proses penegakan hukum di KPK.
Pemanggilan kedua Boediono didukung oleh sejumlah anggota DPR dari partai koalisi, seperti Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera. Mereka mengancam akan menjemput paksa bila Boediono kembali mangkir.
Pieter mengatakan Timwas tidak berwenang menjemput paksa Boediono. Ia menganggap ancaman jemput paksa tersebut menunjukkan Timwas melebihi kewenangannya. "Ini sudah kebablasan. Harus diingat, kasus ini sudah masuk ranah hukum. Masak DPR mau jadi lembaga hukum," katanya.
Secara terpisah, Ketua Fraksi PAN DPR Tjatur Sapto Edy menyatakan Timwas lebih baik memanggil KPK dibanding Boediono. "Karena sejatinya Timwas bertugas mengawasi penegak hukum," ujar Tjatur. Penolakan yang sama juga sebelumnya diungkapkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan
25 Juli 2020
Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century
28 Juni 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan
20 Februari 2020
KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan
20 Januari 2020
Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.
Baca SelengkapnyaDPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century
16 Januari 2020
Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.
Baca SelengkapnyaBandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya
7 Januari 2020
Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century
21 Desember 2019
PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.
Baca SelengkapnyaMAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi
17 September 2019
MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.
Baca SelengkapnyaRevisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan
17 September 2019
Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.
Baca SelengkapnyaPengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular
23 Januari 2019
Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.
Baca Selengkapnya