Sekretaris Akil: Rya Fitriani Teman Dekat Akil  

Reporter

Selasa, 21 Januari 2014 07:25 WIB

Mantan Ketua MK Akil Mochtar saat dijenguk istri dan anaknya di rutan gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Kostitusi Akil Mochtar disebut memiliki hubungan dekat dengan pedangdut Rya Fitriani. Ini diungkapkan mantan sekretaris Akil, Yuanna Sisilia, saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Setahu saya saudari Rya Fitriani merupakan teman dekat Bapak M. Akil Mochtar," katanya.

Hubungan itu, kata dia, diketahuinya dari ajudan Akil, AKP Legimo. Di hadapan penyidik, Yuanna juga mengaku pernah mengirim duit ke rekening Bank BCA Rya atas perintah tersangka kasus suap penanganan sengketa pemilukada di MK dan pencucian uang tersebut sekitar 2010-2012.

Daryono, supir Akil, juga mengatakan pernah bertemu dengan pedangdut jebolan KDI itu di hotel Aston, Bandung. Saat itu ia diminta oleh bosnya untuk mengantrakannya ke hotel tersebut. "Saat saya di basement Hotel Aston, saya pernah melihat ada saudara Rya Fitriani, dan saya menyapa karena saya kenal," ujarnya.

Hubungan Akil Mochtar dengan Rya mulai diberitakan saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan transfer uang dari Akil kepada Rya lebih dari Rp 900 juta. Akil disebut rutin setiap bulan mengirim duit kepada Rya dengan jumlah yang bervariasi, Rp 8 juta hingga Rp 10 juta.

Rya membantah punya hubungan khusus dengan Akil. Menurut dia, Akil Mochtar kerap menyewanya untuk menyanyi dalam acara hiburan sejak 2007. Honor dari menyanyi itu ditransfer langsung oleh penyewa ke rekening pribadinya. "Hubungan saya dengan beliau hanya hubungan profesional saya sebagai penyanyi," ujar Rya, Jumat, 8 November 2013.

Tamsil Sjoekoer, penasehat hukum Akil, pun membenarkan keterangan Rya itu. Menurut dia, Akil hanya menyewa Rya sebagai penyanyi, termasuk saat ia mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Barat pada 2007. "Waktu itu tidak hanya Rya, ada juga penyanyi top (terkenal) lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 20 Januari 2014.

BAGJA HIDAYAT | NUR ALFIYAH



Berita lain soal Akil
Akil Sering Minta Supirnya Terima Uang
Tak Kooperatif, Akil Diancam Hukuman Seumur Hidup
Akil Kirim Bingkisan ke Orang Tua Rya KDI
Akal Akil: Minta 3 Ton Emas, Ngakunya Bercanda

Berita terkait

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

6 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

9 jam lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

13 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

1 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

2 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya